Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kades di Perbatasan RI-Malaysia Diduga Beli Tanah 4,5 Hektar dari Hasil Korupsi APBDes

Kompas.com - 31/08/2021, 20:06 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com -  FY, mantan Kepala Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan penggunaan APBDes tahun 2019.

Sebagaimana diketahui, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam merupakan salah satu daerah di Kabupaten Sanggau yang berbatasan dengan Malaysia.

Saat ini, FY telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sanggau dan menunggu persidangan.

Baca juga: Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Kades Putren Ditahan di Rutan Polres Nganjuk

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Rudy Astanto mengatakan, dalam pengembangan yang dilakukan, diketahui tersangka FY menggunakan uang hasil korupsinya untuk membeli 3 bidang tanah seluas 4,5 hektar.

Rudi menyebutkan, ketiga bidang tanah tersebut masing-masing seluas 2 hektar, 1,5 hektar dan 1 hektare yang berlokasi di Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

"Pembelian 3 bidang tanah oleh tersangka FY diduga berasal dari penyalahgunaan APBDes Pengadang tahun anggaran 2019," kata Rudy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Rudy menyebutkan, atas temuan tersebut, pihaknya langsung menyita 3 bidan tanah itu berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 242/PEN.PID/PN.SAG tanggal 23 Agustus 2021.

"Terhadap 3 bidang tanah dalam perkara telah kami sita untuk negara," terang Rudy.

Baca juga: Diduga Korupsi Bangunan PAUD dan Bumdes di Perbatasan RI-Malaysia, Mantan Kades Ditahan

Rudy menjelaskan, FY diduga melakukan tindak pidana pada pembangunan Bumdes dan bangunan PAUD.

Dalam audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sanggau, perkara tersebut mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 396 juta.

Diberitakan sebelumnya, bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan bangunan badan usaha milik desa (Bumdes) di Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), disegel kejaksaan, Kamis (17/6/2021).

Rudy nengungkapkan, perkara tindak pidana korupsi kedua bangunan tersebut terindikasi dari progres pembangunan yang mangkrak.

Dia menambahkan, progres pembangunan Bumdes baru sampai tahap fondasi atau 20 persen, sedangkan bangunan PAUD pengerjaannya hanya 70 persen.

“Untuk progres bobot pembangunannya secara riil, akan dihitung kembali oleh tim ahli kami,” kata Rudy.

Rudy mengungkapkan, kedua bangunan itu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2019, senilai masing-masing Rp 169 juta untuk pembangunan PAUD dan Rp 251 juta untuk pembangunan Bumdes.

Sebanyak 15 orang, di antaranya para aparatur desa setempat, telah diperiksa sebagai saksi.

Rudy menerangkan, dugaan perkara ini bermula dari pengaduan masyarakat dan diperkuat dengan peninjauan personel di lapangan.

Dalam pengecekan, lanjut Rudy, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com