KUPANG, KOMPAS.com - Organisasi mahasiswa di NTT yang tergabung dalam Cipayung Kota Kupang, mendesak Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, meminta maaf atas kejadian sejumlah pejabat ikut hadiri kegiatan pesta dan panggung hiburan di Pulau Semau, Kabupaten Kupang.
Gabungan organisasi mahasiswa itu berasal dari GMNI, GMKI, HMI dan PMII.
Ketua GMNI NTT Isto Haukilo, mengatakan, pihaknya mendesak Gubernur NTT, segera meminta maaf kepada masyarakat NTT dan mengklarifikasi masalah yang terjadi di Pulau Semau, dalam kurun waktu 2x24 jam.
"Kami juga mendesak pemerintah daerah, untuk segera membatalkan pemberlakuan kebijakan PPKM sekaligus menghapus biaya rapid tes di Provinsi NTT," ujar Isto, kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021) malam.
Baca juga: 2 Mahasiswa Tuntut DPRD NTT Panggil Pejabat yang Pesta di Pulau Semau
Selain itu, lanjut Isto, mahasiswa mendesak Kepolisian Daerah NTT untuk menindaklanjuti pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Pulau Semau.
Hal itu kata dia, berdasarkan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kemudian, Pasal 216 KUHP Ayat 1, Pasal 14 UU Nomor 04 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan Peraturan Gubernur NTT Nomor 26 Tahun 2020 tentang tata normal baru Provinsi NTT.
"Kami minta, Pemprov NTT jangan cuci tangan dan saling melemparkan tanggungjawab atas kejadian di Semau," ujar dia.
Kapolda NTT juga diminta tegas dalam mengusut kasus tersebut.
"Kapolda NTT harus tunjukkan integritas dan buktikan bahwa hukum itu adil bagi semua orang tanpa pandang bulu," ujar Isto.