www.kompas.com
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Cabang Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) menyegel dan menyita tanah 4,5 hektar milik mantan kepala desa yang diduga terkait perkara korupsi APBDes.(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+