Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kades di Perbatasan RI-Malaysia Diduga Beli Tanah 4,5 Hektar dari Hasil Korupsi APBDes

Kompas.com - 31/08/2021, 20:06 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com -  FY, mantan Kepala Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan penggunaan APBDes tahun 2019.

Sebagaimana diketahui, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam merupakan salah satu daerah di Kabupaten Sanggau yang berbatasan dengan Malaysia.

Saat ini, FY telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sanggau dan menunggu persidangan.

Baca juga: Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Kades Putren Ditahan di Rutan Polres Nganjuk

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Rudy Astanto mengatakan, dalam pengembangan yang dilakukan, diketahui tersangka FY menggunakan uang hasil korupsinya untuk membeli 3 bidang tanah seluas 4,5 hektar.

Rudi menyebutkan, ketiga bidang tanah tersebut masing-masing seluas 2 hektar, 1,5 hektar dan 1 hektare yang berlokasi di Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

"Pembelian 3 bidang tanah oleh tersangka FY diduga berasal dari penyalahgunaan APBDes Pengadang tahun anggaran 2019," kata Rudy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Rudy menyebutkan, atas temuan tersebut, pihaknya langsung menyita 3 bidan tanah itu berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 242/PEN.PID/PN.SAG tanggal 23 Agustus 2021.

"Terhadap 3 bidang tanah dalam perkara telah kami sita untuk negara," terang Rudy.

Baca juga: Diduga Korupsi Bangunan PAUD dan Bumdes di Perbatasan RI-Malaysia, Mantan Kades Ditahan

Rudy menjelaskan, FY diduga melakukan tindak pidana pada pembangunan Bumdes dan bangunan PAUD.

Dalam audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sanggau, perkara tersebut mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 396 juta.

Diberitakan sebelumnya, bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan bangunan badan usaha milik desa (Bumdes) di Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), disegel kejaksaan, Kamis (17/6/2021).

Rudy nengungkapkan, perkara tindak pidana korupsi kedua bangunan tersebut terindikasi dari progres pembangunan yang mangkrak.

Dia menambahkan, progres pembangunan Bumdes baru sampai tahap fondasi atau 20 persen, sedangkan bangunan PAUD pengerjaannya hanya 70 persen.

“Untuk progres bobot pembangunannya secara riil, akan dihitung kembali oleh tim ahli kami,” kata Rudy.

Rudy mengungkapkan, kedua bangunan itu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2019, senilai masing-masing Rp 169 juta untuk pembangunan PAUD dan Rp 251 juta untuk pembangunan Bumdes.

Sebanyak 15 orang, di antaranya para aparatur desa setempat, telah diperiksa sebagai saksi.

Rudy menerangkan, dugaan perkara ini bermula dari pengaduan masyarakat dan diperkuat dengan peninjauan personel di lapangan.

Dalam pengecekan, lanjut Rudy, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com