Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pencuri Ketiduran dan Dibangunkan Polisi, Mengaku Tidur Pulas karena Mabuk

Kompas.com - 21/08/2021, 15:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MY alias Kancil (41), pencuri motor di Blitar hanya bisa pasrah saat dibangunkan polisi ketika ketiduran di rumah temannya, Jumat (20/8/2021).

Dia ditangkap karena mencuri motor milik temannya, Syaiful Ichwan, warga Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kepada polisi ia mengaku ketiduran karena pusing setelah minum minuman keras jenis arak.

Kasus tersebut berawal saat MY datang ke Blitar untuk menemui Saiful. Dia naik bus dan turun di Terminal Patria Blitar.

Baca juga: Tertidur karena Mabuk Berat, Pencuri Motor Ini Pasrah Saat Dibangunkan Polisi

Pada Rabu (18/8/2021) malam, ia menghubungi Saiful dan minta tolong untuk dijemput. Di tengah jalan, mereka berdua mampir membeli arak dan minum berdua hingga mabuk.

Dalam keadaan mabuk berat, Kancil meminta Saiful membonceng di belakang.

Mereka kemudian mengendarai motor berdua dan saat melintas di Desa Bangle, Kecamatan Kanogoro, Saiful meminta Kancil berhenti di salah satu rumah.

Saiful kemudian turun dari motor dan berjalan ke sebuah rumah. Saat itu, Kancil memacu sepeda motor  dan meninggalkan Saiful melaju ke arah Tulungagung.

Baca juga: Sebanyak 578 Anak di Blitar Kehilangan Orangtuanya akibat Covid-19, Ada yang Masih Balita

Tidur pulas karena minuman keras

Di tengah perjalanan, Kancil tak kuat menahan kantuk akibat terlalu banyak minum arak. Ia pun berhenti di depan toko di Pasar Kecamatan Ngaunut, Tulungagung dan tidur di emperan toko.

Tak lama kemudian dia terbangun karena suara bising kendaraan dan kesibukan pasar di pagi hari. Ia kemudian mengendarai motor ke rumah rekannya yang tak jauh dari Pasar Ngunut.

Di rumah sang teman, Kancil kembali tidur dan terbangun siang hari. Namun karena masih pusing akibat minuman keras, ia kembali tidur.

Baca juga: Baliho Puan Maharani Jadi Sasaran Vandalisme, PDI-P Kota Blitar Tak Lapor Polisi

Ia baru terbangun saat dibangunkan polisi pada Jumat(20/8/2021) malam.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, anggota buser menangkap Kancil dengan mudah karena sedang tertidur pulas di rumah temannya di Desa Soko, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jumat (20/8/2021).

"Tersangka dibangunkan anggota buser dan langsung dibawa Polres Blitar tanpa perlawanan," kata Ardyan kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

"Rupanya tersangka mabuk berat," ujarnya.

Baca juga: Blitar Bumi Bung Karno: Kisah Tanah Pusara yang Gerowong akibat Peziarah (Bagian 2)

Selain karena tertidur pulas, MY mudah ditangkap karena polisi telah mengantongi identitas lengkapnya.

Kini, Kancil mendekam di tahanan Polres Blitar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kancil telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, Kancil disangka Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman kurungan maksimal 5 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com