SUMEDANG, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil Elf berpelat nomor E 7959 V dengan salah satu sepeda motor petugas patroli dan pengawalan (Patwal) rombongan kendaraan bansos Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya di wilayah Cikuda, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021), sekitar pukul 13.30 WIB.
Sopir Elf yang merupakan angkot jurusan Cirebon-Bandung ini sempat melarikan diri hingga akhirnya dapat ditangkap pihak kepolisian tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: Viral, Video Bocah SMP Asal Bekasi Tirukan Suara Sirine Mobil Patwal Polisi, Ini Ceritanya...
Setelah penangkapan, terungkap bahwa sopir dan kernetnya merupakan buronan.
Nama mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembacokan terhadap tiga aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Majalengka.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, kecelakaan terjadi saat ia dan rombongannya menuju wilayah Kecamatan Jatinangor.
Saat itu, rombongan akan menyerahkan bantuan sosial untuk warga Jatinangor, sekaligus melakukan pengecekan pos PPKM.
"Kendaraan Elf tersebut menabrak motor Patwal kami di Jatinangor. Saat kejadian, kami curiga karena sopir berupaya melarikan diri. Setelah berhasil kami tangkap, kami melihat gelagat lebih mencurigakan pada diri sopir dan kernetnya ini," ujar Eko kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Video Viral Aksi Kejar-kejaran Mobil Patwal Vs Honda Brio seperti Game GTA, Apa yang Terjadi?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.