Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Bantuan Rehabilitasi RTLH, Konsultan Proyek Ditahan Kejari Subulussalam Aceh

Kompas.com - 18/08/2021, 21:06 WIB
Masriadi ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SUBULUSSALAM, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, menahan DE, konsultan pada proyek pembangunan bantuan sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2019 dengan nilai anggaran sebesar Rp 4,8 miliar di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, Rabu (18/8/2021).

Tersangka DE ditahan dengan pengawalan ketat dan kini berada di Rumah Tahanan Singkil

Kajari Subulussalam Mayhardy Indra Putra menyebutkan, baru satu tersangka yang ditahan yaitu DE.

Baca juga: Gara-gara Ngantuk, Petugas Pasang Bendera Merah Putih Terbalik di Kantor Arsip Aceh Barat

 

Sementara satu tersangka lainnya eks Kepala Dinas Sosial Subulussalam, berinisial S, belum ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun peran DE, sambung Mayhardy adalah memotong uang sebesar Rp 1,5 juta per penerima bantuan kepada total penerima bantuan sebanyak 250 orang dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 357 juta.

Baca juga: Kejari Tetapkan Eks Kadinsos Subulussalam sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RTLH

Alasan DE memotong uang itu untuk biaya penyusunan laporan gambar dan proposal bantuan serta membuat laporan pertanggungjawaban tahap satu, dan tahap dua.

Padahal, dalam aturannya, sambung Mayhardy, laporan itu seharusnya dibuat oleh penerima bantuan.

Menurut keterangan DE kata Mayhardy, tersangka menyetor uang sebesar Rp 210 juta pada tersangka S, hasil dari permintaan uang pada penerima bantuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com