ACEH BESAR, KOMPAS.com – Mulyadi Pulo, siang itu sedang bersantai di rumahnya di Desa Lampuyang, Kecamatan Pulau Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Senin (16/9/2021).
Selama pandemi Covid-19, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh ini pulang kampung, mengikuti proses perkuliahan secara daring.
Lalu, bagaimana jangkauan siaran televisi digital di Pulau terdepan itu?
“Masyarakat di Pulau masih menggunakan televisi analog, menggunakan parabola 98 persen dan hanya 2 persen pakai antene sebagai penerima siaran,” kata Mulyadi saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Jadwal Baru Migrasi TV Analog ke Digital di Indonesia, Dimulai 2022
Ketua Pemuda dan Mahasiswa Pulau Aceh itu menyebutkan, siaran televisi di Pulau itu tergantung angin.
Jika cuaca dan angin bagus, maka siaran jernih. Jika tidak, maka “semut” akan menghiasi layar televisi.
“Menjengkelkan juga, siaran kabur, bersemut dan berangin,” kata dia.
Menurut Mulyadi, seluruh masyarakat di Pulau itu masih menggunakan televisi analog.
“Rasanya belum ada yang digital. Kami juga di Pulau ini tidak begitu tahu bagaimana cara menggunakan televisi digital itu,” kata dia.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Setop Siaran TV Analog dan Migrasi ke Digital
Keluhan Mulyadi menjadi keluhan umum masyarakat di Pulau dan daerah terpencil.
Hal itu yang membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan analog switch off (ASO) 2021 atau penghentian siaran televisi analog.
Seluruh televisi akan bersiaran secara digital mulai Agustus 2021, sesuai amanah Undang-Undang Cipta Kerja.
Bagi masyarakat Pulau Aceh, siaran bersih, jernih dan canggih, menjadi impian seumur hidup sejak Indonesia merdeka 76 tahun lalu.
Sinyal ponsel yang kerap kali susah dan televisi yang kerap kali berkabut atau bersemut menjadi keluhan dari generasi ke generasi.
“Maaf sinyalnya terputus. Sering kendala sinyal ponsel di sini, begitu juga televisi,” kata Mulyadi.