MAKASSAR, KOMPAS.com – Kawasan kuliner Lego-lego yang terletak di lahan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, ditutup karena dianggap melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Penutupan dilakukan karena tempat itu setiap sore hingga malam selalu dipadati pengunjung.
Jelang penutupan, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar sampai harus membubarkan kerumunan massa.
Baca juga: Hakim PTTUN Makassar Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto mengatakan, penutupan kawasan kuliner Lego-lego sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pasalnya, tempat itu tidak dianggap sebagai lokasi berdagang pedagang kaki lima (PKL).
“Ditegakkan peraturan PPKM Level 4, kan tidak bisa beroperasi memang karena tidak termasuk pedagang kaki lima, Penegakan hukum saja dengan cara ditutup, tapi tidak dicabut izinnya,” kata Danny saat dihubungi, Senin (16/8/2021).
Danny juga merasa tidak bisa membiarkan terjadinya kerumunan orang di kawasan tersebut karena dikhawatirkan dapat terjadi penularan Covid-19.
Baca juga: Video Prom Night di Makassar Viral, Tamu Diduga Tak Terapkan Prokes
Dia menyatakan, penutupan semacam ini akan dilakukan di tempat-tempat lain yang masih menimbulkan keramaian saat PPKM level 4 berlaku.
Berdasarkan data dari covid19.sulselprov.go.id, saat ini ada 45.862 kasus orang yang dipastikan terjangkit virus corona di Makassar.
Sebanyak 41.779 di antaranya sudah sembuh, sedangkan 894 lainnya meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.