Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restoran dan Kafe di Mal Kota Bandung Boleh Layani Makan di Tempat

Kompas.com - 11/08/2021, 14:59 WIB
Putra Prima Perdana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan restoran dan kafe yang berada di dalam mal atau pusat perbelanjaan boleh melayani pengunjung makan di tempat.

"Resto dan kafe di dalam mal boleh dine in dengan kapasitas 25 persen dan hanya diperbolehkan selama 20 menit," ujar Yana saat monitoring pembukaan Mal Paris Van Java, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (11/8/2021).

Baca juga: Tunggu Aturan Detil, Mal di Bandung Belum Uji Coba Dibuka untuk Umum

Yana mengatakan, aturan tersebut mengikuti Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 81 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19.

"Pemkot Bandung Bandung telah mengeluarkan Perwal 81 tahun 2021. Perwal ini tentunya bagian pemerintah yang in-line dengan instruksi Mendagri. Khusus untuk restoran dan kafe indoor di mal kami sudah berkonsultasi dengan biro hukum Kemendagri," ungkapnya.

Selama masa uji coba, kata Yana, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Seluruh pengunjung, termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin, dalam keadaan sehat, serta memakai masker sebelum masuk ke mal atau pusat perbelanjaan.

"Mudah-mudahan kegiatan ekonomi masyarakat Kota Bandung bergerak dan meningkat," tuturnya.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bandung Mulai Menurun, Ini Angkanya

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung bersama Kementrian Perdagangan RI melakukan monitoring uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan.

Untuk diketahui, empat Kota yakni Kota Bandung, DKI Jakarta, Kota Semarang, dan Kota Surabaya diberikan kesempatan untuk melakukan ujicoba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan oleh pemerintah pusat.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, 138 mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung, DKI Jakarta, Kota Semarang dan Kota Surabaya telah terdaftar dalam uji coba pembukaan.

"Walaupun saat ini tren penurunan penyebaran covid-19 sudah baik, tapi dalam posisi level empat kita akan monitor 1 hingga 2 minggu kemudian apakah menjadi klaster atau tidak, kita harapkan tidak," kata Oke saat mengunjungi Mal Paris Van Java, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (11/8/2021).

Oke menambahkan, salah satu yang wajib dilakukan oleh pengelola mal adalah memastikan pengunjung yang datang sudah divaksin Covid-19. Tidak hanya pengunjung, pegawai dan pelayan pun harus sudah mendapatkan vaksin covid-19.

Menurut Oke, pengunjung mal harus memiliki dan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 yang bisa didapatkan secara resmi di aplikasi atau website Peduli Lindungi. Kartu atau sertifikat vaksin pun harus sesuai dengan KTP yang dilampirkan bersama-sama.

"Dalam uji coba ini kita ingin membuka pusat perbelanjaan dan yang masuk kita pastikan orang sehat dilayani, karyawan juga sehat. Dalam rangka uji coba kita pastikan semua kegiatan mobilitas tetap terbatas," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com