Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Limpahkan Kasus 3 Sekolah di Sumbar yang Diduga Gelar PTM Saat PPKM ke Satpol PP

Kompas.com - 11/08/2021, 13:26 WIB
Perdana Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi melimpahkan kasus dugaan kegiatan sekolah tatap muka saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menjerat tiga kepala sekolah dasar swasta di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), ke Satpol PP.

Polisi menilai kasus tersebut hanya melanggar peraturan daerah (Perda) sehingga dilimpahkan ke Satpol PP.

"Sudah dilimpahkan kemarin ke Satpol PP. Jadi kasusnya yang menanganinya sekarang adalah Satpol PP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Kompas.com, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: 3 Kepsek Dipanggil Polisi karena Diduga Gelar Sekolah Tatap Muka Saat PPKM

Menurut Satake, penyidik dari Polsek Bukittinggi telah memeriksa tiga kepala sekolah tersebut pada Senin (9/8/2021).

Dari keterangan pihak sekolah membenarkan sejak tahun ajaran baru 2021 telah ada beberapa kali melakukan kegiatan tatap muka tetapi sifatnya bukan proses belajar mengajar (PBM) melainkan hanya konsultasi saja.

"Mereka mengaku karena banyaknya desakan dari wali murid dan siswa maka pihak sekolah mengambil kebijakan untuk melakukan kegiatan konsultasi tersebut," jelas Satake.

Sementara itu Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur membenarkan polisi sudah melimpahkan kasus tersebut ke penyidik Satpol PP.

"Sudah dilimpahkan kemarin. Sekarang kita sedang mempelajarinya," kata Aldiasnur.

Menurut Aldiasnur, Satpol PP segera memanggil ketiga kepala sekolah tersebut.

"Apakah ada unsur pelanggaran tindak pidana ringannya atau pelanggaran administrasi saja nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," kata Aldiasnur.

Baca juga: Penjelasan Dinas Pendidikan Bukittinggi soal 3 Kepsek Dipanggil Polisi Diduga Gelar Belajar Tatap Muka Saat PPKM

Sebelumnya diberitakan, tiga kepala sekolah dasar swasta di Bukittinggi, Sumatera Barat diperiksa polisi karena diduga melanggar aturan sekolah daring selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kemarin sudah dipanggil pihak 3 sekolah itu karena adanya laporan dugaan pelanggaran kegiatan sekolah selama PPKM," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bukittinggi AKP R Sitinjak saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Sitinjak menyebutkan sekolah itu diduga masih melakukan kegiatan offline dimana ada siswa yang datang ke sekolah.

Saat ini, kata Sitinjak, polisi masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi.

"Masih pemeriksaan. Kalau ada pelanggaran administrasi kita limpahkan ke Satpol PP," kata Sitinjak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com