Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 di Yogyakarta Diperpanjang, Aturan Sama, Mal Belum Boleh Buka

Kompas.com - 10/08/2021, 16:43 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali termasuk dalam perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 tanggal 9 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Dalam perpanjangan PPKM level 4 ini tidak ada aturan yang berubah.

Ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang mulai memperbolehkan mal buka dengan syarat pengunjung harus sudah mendapatkan vaksin terlebih dahulu.

Baca juga: PPKM di Kota Pontianak Turun ke Level 3, Resepsi Pernikahan Diizinkan Secara Terbatas

Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, menurut instruksi Menteri Dalam Negeri terkait dengan PPKM, DIY masuk ke dalam wilayah aglomerasi yang level 4 sehingga semua kabupaten kota di DIY diperlakukan level 4.

“Kita masih sama perlakuannya sama dengan yang kemarin. Memang sudah ada beberapa daerah yang dimungkinkan, misalnya ada mal bisa buka tapi terbatas. DIY tidak termasuk di situ,” kata dia, Selasa (10/8/2021).

Disinggung mengapa mal di Yogyakarta belum boleh beroperasi seperti daerah lain, Aji mengaku tidak mengetahui alasannya secara pasti. 

“Tidak disebutkan. Ya yang lain seperti Bandung, Bali juga level 4 tetapi mereka boleh membuka tapi sangat terbatas. Yang boleh masuk hanya yang sudah vaksin ditambah jumlahnya hanya 25 persen dari kapasitas,” jelas dia.

 Aji menduga pembukaan mal di beberapa daerah dengan PPKM level 4 ini adalah untuk uji coba dengan sangat terbatas. 

“Mungkin itu uji coba. Yang namanya uji coba itu mungkin diuji coba di beberapa daerah dulu,” kata dia.

Baca juga: Sragen Bakal Gunakan Ivermectin Sebagai Salah Satu Obat Terapi Pasien Covid-19

Menurutnya, dengan melakukan uji coba membuka mal dengan sangat terbatas dan aturan ketat, seperti pengunjung wajib telah mengikuti vaksinasi, maka aturan itu bisa saja diterapkan di lokasi lain.

“Kalau dievaluasi memang tidak mengganggu menurunkan kasus positif ya barangkali akan diberlakukan di tempat lain,” imbuh Aji.

Pusat perbelanjaan atau mal mulai dibuka pada masa PPKM Level 4 di Jawa-Bali, 10 hingga 16 Agustus 2021. Namun demikian, sementara waktu dilakukan pembatasan kapasitas pengunjung. 

"Kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

Luhut menerangkan, pembukaan mal dilakukan di 4 kota di Pulau Jawa yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Mereka yang diperbolehkan masuk ke mal hanya yang sudah divaksin Covid-19.

 "Dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi," ujar Luhut.

Dalam seminggu ke depan juga dilakukan pembatasan pada kelompok usia tertentu. Anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun sementara waktu tidak diperbolehkan masuk ke mal. Adapun keputusan perpanjangan PPKM Level 4 diputuskan dalam rapat antara Presiden Joko Widodo dan para menteri.

 "Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menteri Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Kakak Beradik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Beradik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jamaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jamaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Erupsi Kembali, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Erupsi Kembali, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com