KOMPAS.com-Polisi kembali menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi tarung jalanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kali ini penangkapan berlangsung di kawasan Makassar Mall atau Pasar Sentral, Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, pada Senin (9/8/2021) dini hari.
"Jadi ini terkait kasus Makassar Street Fight yang menjadi atensi. Kurang lebih ada 28 orang yang diamankan malam hari ini," kata Kepala Unit 2 Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan AKP Benny Pornika di lokasi penangkapan, Senin.
Baca juga: Terlibat Tarung Bebas di Jalanan Kota Makassar, 8 Remaja Ditangkap
Benny mengatakan, penangkapan kali ini berlangsung setelah polisi kembali melihat ada aktivitas di akun Instagram Makassar Street Fight.
Dari tangan orang-orang yang ditangkap, polisi menemukan tiket yang dibuat untuk menonton pertarungan jalanan itu.
Penangkapan ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, polisi siudah menangkap delapan orang yang terkait dengan aksi tarung jalanan di Makassar.
Baca juga: Polisi Duga Ada yang Keruk Keuntungan dari Tarung Jalanan di Makassar
Sebanyak dua orang di antaranya merupakan petarung, sedangkan enam orang lainnya adalah penonton.