Ada yang mengeruk keuntungan
Kepala Unit 2 Subdirektorat 1 Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan AKP Dharma Aditya Negara mengatakan, ada sejumlah orang yang mengeruk keuntungan dari tarung jalanan ini.
Hal itu diketahui dari pengakuan penonton dan petarung yang ditangkap.
Penonton tarung jalanan ini mengaku harus membayar Rp 10.000 untuk melihat perkelahian tersebut.
Baca juga: Soal Tarung Bebas di Makassar, Wakil Ketua Komisi X: Sediakan Wadah Penyaluran Ekspresi yang Positif
Sedangkan petarung yang ditangkap mendapat uang, kalah atau menang dalam pertarungan.
"Pemenang pertarungan akan mendapat hadiah uang sebesar Rp 150.000 dan yang kalah mendapatkan hadiah Rp 100.000," sebut Dharma, Rabu (4/8/2021).
Kedua petarung saat diperiksa polisi juga menyatakan sebelumnya mereka dihubungi oleh orang yang berperan sebagai panitia dalam pertarungan jalanan itu.
Baca juga: Istri Sah Tikam Perempuan Diduga Selingkuhan Suami di Tempat Umum di Makassar, Videonya Viral
Sebagai informasi, video pertarungan jalan di Kota Makassar viral setelah diunggah akun Instagram MAKASSAR UNDERGROUND FIGHT.
Di laman media sosial itu Pemilik akun menuliskan, "Kami menyediakan, Arena, Peralatan, Uang, untuk kalian yang ingin berjuang".
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tarung Bebas Makassar Street Fighter Kembali Digerebek Polisi, 28 Orang Ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.