Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/08/2021, 09:48 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber

KOMPAS.com- Polisi menduga ada sekelompok orang yang meraup keuntungan dari aksi tarung bebas di jalanan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dugaan itu muncul setelah ada pengakuan dari penonton tarung jalanan yang ditangkap.

Mereka harus membayar Rp 10.000 untuk melihat perkelahian tersebut.

Baca juga: Terlibat Tarung Bebas di Jalanan Kota Makassar, 8 Remaja Ditangkap

Selain itu, petarung yang ditangkap juga mendapat uang, kalah atau menang dalam pertarungan.

"Pemenang pertarungan akan mendapat hadiah uang sebesar Rp 150.000 dan yang kalah mendapatkan hadiah Rp 100.000," sebut Kepala Unit 2 Subdirektorat 1 Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan AKP Dharma Aditya Negara dalam konferensi pers di Mapolresta Makassar, Rabu (4/8/2021).

Para petarung saat diperiksa polisi juga menyatakan sebelumnya mereka dihubungi oleh orang yang berperan sebagai panitia dalam pertarungan jalanan itu.

Untuk kasus ini, polisi sudah menangkap delapan remaja. Sebanyak dua di antaranya yaitu RA dan MA (19) berperan sebagai petarung.

Baca juga: Istri Sah Tikam Perempuan Diduga Selingkuhan Suami di Tempat Umum di Makassar, Videonya Viral

Sedangkan enam orang lainnya EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17) ditangkap karena menonton tarung jalanan itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, delapan orang itu ditangkap pada Selasa (3/8/2021) malam di beberapa tempat terpisah.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Regional
Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Regional
Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Regional
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
7 Muncikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

7 Muncikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

Regional
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Regional
Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Regional
Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com