KOMPAS.com - IGH (17), remaja asal Ambon diajak oleh rekannya ke Fakfak, Papua Barat dan dijanjikan pekerjaan.
Ternyata, remaja putri tersebut dipekerjakan sebagai pramuria. Dia ditampung di Kafe Barcelona dan diminta tanda tangan kontrak kerja untuk mengubah identitas nama.
Terkait kasus tersebut, Polres Fakfak meringkus dua pelaku eksploitasi anak sebagai pramuria. Mereka ada M yang bertugas sebagai perektrut dan T, penampung IGH hingga dipekerjakan sebagai pramuria.
Baca juga: Muncikari Prostitusi Online Ini Terima Layanan Luar Daerah, Bayarannya Pakai Dollar AS
"Berdasarkan hasil gelar perkara, diketahui kedua tersangka berinisial M dan T, diduga kuat telah melakukan tindak pidana perdagangan orang," kata Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Hamdan Samudro, dikutip dari Tribun-Papua.com.
Samudro mengaku, berdasarkan pemeriksaan, korban IGH diajak dari Ambon ke Fakfak dengan janji untuk diberikan pekerjaan.
"Saat tiba di Fakfak, korban ditampung di Kafe Barcelona. Dia sempat kaget karena harus dipekerjakan sebagai pramuria," bebernya.
"Korban memperjelas dirinya baru berusia 17 tahun, namun tersangka malah menyodorkan kontrak kerja untuk mengubah identitas nama," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Balita Meninggal Saat Dibawa Mengemis, KPAI: Tetangga Berperan Penting Cegah Eksploitasi Anak
Oleh para pelaku, IGH dipaksa melayani tamu dan terjadi eksploitasi seksual kepada korban. Setiap kencan, IGH dibayar Rp 1 juta dan oleh tersangka, dipotong Rp 500.000.
"Dia juga dipaksa untuk melayani tamu, jika korban menolak maka akan di cas (sangsi) oleh pihak kafe menjadi hutan bagi korban," tuturnya.
"Dia dibayar sebesar Rp 1 juta, dan pihak tersangka memotong sebesar Rp 500 ribu," kata Samudro.
Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Anak di Bawah Umur Dijual Rp 500.000
"Korban sempat menolak juga, namun diancam akan dikenakan cas kembali dan dihitung menjadi utang," ujarnya.
Samudro menjelaskan, kedua tersangka tersebut tidak mempunyai hubungan keluarga dengan korban.
"Tersangka T berfungsi sebagai perekrut, dan M yang membiayai, tampung dan hingga ke eksploitasi. Semuanya menggunakan kamar tersangka M," ungkapnya.
Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
"Karena tersangka T juga membawa orang berinisial Z juga. Sehingga kita akan kembangkan," ucapnya.