Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Remaja Dipekerjakan Jadi Pramuria, Identitas Nama Diubah, Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

Kompas.com - 06/08/2021, 12:42 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - IGH (17), remaja asal Ambon diajak oleh rekannya ke Fakfak, Papua Barat dan dijanjikan pekerjaan.

Ternyata, remaja putri tersebut dipekerjakan sebagai pramuria. Dia ditampung di Kafe Barcelona dan diminta tanda tangan kontrak kerja untuk mengubah identitas nama.

Terkait kasus tersebut, Polres Fakfak meringkus dua pelaku eksploitasi anak sebagai pramuria. Mereka ada M yang bertugas sebagai perektrut dan T, penampung IGH hingga dipekerjakan sebagai pramuria.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Online Ini Terima Layanan Luar Daerah, Bayarannya Pakai Dollar AS

"Berdasarkan hasil gelar perkara, diketahui kedua tersangka berinisial M dan T, diduga kuat telah melakukan tindak pidana perdagangan orang," kata Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Hamdan Samudro, dikutip dari Tribun-Papua.com.

Samudro mengaku, berdasarkan pemeriksaan, korban IGH diajak dari Ambon ke Fakfak dengan janji untuk diberikan pekerjaan.

"Saat tiba di Fakfak, korban ditampung di Kafe Barcelona. Dia sempat kaget karena harus dipekerjakan sebagai pramuria," bebernya.

"Korban memperjelas dirinya baru berusia 17 tahun, namun tersangka malah menyodorkan kontrak kerja untuk mengubah identitas nama," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Balita Meninggal Saat Dibawa Mengemis, KPAI: Tetangga Berperan Penting Cegah Eksploitasi Anak

Alami eksploitasi seksual

Oleh para pelaku, IGH dipaksa melayani tamu dan terjadi eksploitasi seksual kepada korban. Setiap kencan, IGH dibayar Rp 1 juta dan oleh tersangka, dipotong Rp 500.000.

"Dia juga dipaksa untuk melayani tamu, jika korban menolak maka akan di cas (sangsi) oleh pihak kafe menjadi hutan bagi korban," tuturnya.

"Dia dibayar sebesar Rp 1 juta, dan pihak tersangka memotong sebesar Rp 500 ribu," kata Samudro.

Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Anak di Bawah Umur Dijual Rp 500.000

"Korban sempat menolak juga, namun diancam akan dikenakan cas kembali dan dihitung menjadi utang," ujarnya.

Samudro menjelaskan, kedua tersangka tersebut tidak mempunyai hubungan keluarga dengan korban.

"Tersangka T berfungsi sebagai perekrut, dan M yang membiayai, tampung dan hingga ke eksploitasi. Semuanya menggunakan kamar tersangka M," ungkapnya.

Baca juga: Menyoal Pelajar SMP Tawarkan Layanan Seks, Korban Eksploitasi Seksual dan Ancaman Terjerumus Prostitusi

Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

"Karena tersangka T juga membawa orang berinisial Z juga. Sehingga kita akan kembangkan," ucapnya.

Hamdan mengatakan, sejak keluar dari Ambon ke Fakfak, keluarga tak mengetahui keberadaan remaja 17 tahun itu.

"Berdasarkan konfirmasi dari masyarakat, pihak keluarga sempat mencari-cari anaknya, akhirnya terhubung dengan kami," ujarnya.

Baca juga: 3 Perempuan Uzbekistan Diduga Terlibat Prostitusi Online di Bali

Dari penjelasan keluarga, mengaku anaknya keluar dari Ambon tanpa sepengetahuan mereka.

"Kita akan melakukan pemerintah dari keterangan dari orang tua," imbuhnya.

Atas perbuatan itu, dua orang tersangka terancam Pasal 2 ayat (1) UU nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Atau Pasal 76I Jo Pasal 88 UU nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancama pidana 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kena Tipu, Anak Dibawah Umur jadi Korban Eksploitasi Orang di Fakfak Papua Barat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com