Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pelanggaran Prokes Pemakaman Bupati Yasin Payapo, Satgas: Harus Ada Sanksi

Kompas.com - 05/08/2021, 14:53 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat proses pemakaman Bupati Seram Bagian Barat, Muhammad Yasin Payapo akibat Covid-19 menjadi sorotan publik.

Menyikapi hal itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku berjanji akan mengusut kasus tersebut.

Sebab, jika hal itu dibiarkan dikhawatirkan dapat menjadi kebiasaan dan contoh yang tidak baik bagi masyarakat.

“Kasus ini akan menjadi preseden buruk kalau tidak ditindaklanjuti, akan jadi kebiasaan dan jadi contoh yang tidak baik jadi memang harus ada sanksi di situ,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Maluku, dr Doni Rerung kepada Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Belum Laporkan Pelanggaran Prokes Pemakaman Bupati Yasin Payapo, Satgas: Masih Dipikirkan

Meski ditemukan ada tindak pidana, pihaknya mengaku hingga saat ini belum melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Masih sedang dipikirkan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

“Ada tim penindakan juga di Satgas tapi sejauh mana penindakannya nanti saya koordinasi lagi, pokoknya pak Henri (Sekretaris Satgas) telah mengatakan tetap harus ada penindakan mau lapor atau apa yang jelas akan ada penindakan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat menyesalkan tindakan keluarga almarhum yang menolak pemakaman secara protokol kesehatan.

Baca juga: Polisi Sesalkan Keluarga Bupati Yasin Payapo Tolak Pemakaman Prokes: Anak-anaknya Juga Ada yang Pejabat, Harusnya Beri Contoh

Padahal, Yasin dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.

"Almarhum merupakan seorang pejabat, dan anak-anaknya juga ada yang pejabat juga, harusnya memberikan contoh. Namun, sangat disayangkan mereka menolak," terangnya.

Terkait dengan hal itu, pihaknya memastikan jika ada laporan dari Satgas Covid-19 akan mengusutnya secara tuntas.

“Nanti kita lihat saja. Kalau Satgas mau memproses masalah ini secara hukum, ya polisi akan mengambil langkah, nanti akan kita proses, nanti kita lihat,” kata Roem.

Seperti diketahui, Bupati Seram Bagian Barat Yasin Payapo meninggal dunia pada Minggu (1/8/2021) di rumahnya.

Baca juga: Keluarga dan Pelayat yang Berkontak Erat dengan Almarhum Bupati Yasin Payapo Jalani Tes Swab

Sebelumnya, almarhum sempat dirawat di RSUP dr Johannes Leimena Ambon dan dipastikan positif Covid-19.

Namun demikian, pihak keluarga menolak pemakaman secara protokol kesehatan karena dianggap meninggalnya tidak di rumah sakit.

Ironisnya, saat proses pemakaman berlangsung banyak warga hingga pejabat berbondong-bondong datang ke rumah duka untuk melayat.

Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Pythag Kurniati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com