Salin Artikel

Soal Pelanggaran Prokes Pemakaman Bupati Yasin Payapo, Satgas: Harus Ada Sanksi

KOMPAS.com - Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat proses pemakaman Bupati Seram Bagian Barat, Muhammad Yasin Payapo akibat Covid-19 menjadi sorotan publik.

Menyikapi hal itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku berjanji akan mengusut kasus tersebut.

Sebab, jika hal itu dibiarkan dikhawatirkan dapat menjadi kebiasaan dan contoh yang tidak baik bagi masyarakat.

“Kasus ini akan menjadi preseden buruk kalau tidak ditindaklanjuti, akan jadi kebiasaan dan jadi contoh yang tidak baik jadi memang harus ada sanksi di situ,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Maluku, dr Doni Rerung kepada Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

Meski ditemukan ada tindak pidana, pihaknya mengaku hingga saat ini belum melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Masih sedang dipikirkan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

“Ada tim penindakan juga di Satgas tapi sejauh mana penindakannya nanti saya koordinasi lagi, pokoknya pak Henri (Sekretaris Satgas) telah mengatakan tetap harus ada penindakan mau lapor atau apa yang jelas akan ada penindakan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat menyesalkan tindakan keluarga almarhum yang menolak pemakaman secara protokol kesehatan.

Padahal, Yasin dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.

"Almarhum merupakan seorang pejabat, dan anak-anaknya juga ada yang pejabat juga, harusnya memberikan contoh. Namun, sangat disayangkan mereka menolak," terangnya.

Terkait dengan hal itu, pihaknya memastikan jika ada laporan dari Satgas Covid-19 akan mengusutnya secara tuntas.

“Nanti kita lihat saja. Kalau Satgas mau memproses masalah ini secara hukum, ya polisi akan mengambil langkah, nanti akan kita proses, nanti kita lihat,” kata Roem.

Seperti diketahui, Bupati Seram Bagian Barat Yasin Payapo meninggal dunia pada Minggu (1/8/2021) di rumahnya.

Sebelumnya, almarhum sempat dirawat di RSUP dr Johannes Leimena Ambon dan dipastikan positif Covid-19.

Namun demikian, pihak keluarga menolak pemakaman secara protokol kesehatan karena dianggap meninggalnya tidak di rumah sakit.

Ironisnya, saat proses pemakaman berlangsung banyak warga hingga pejabat berbondong-bondong datang ke rumah duka untuk melayat.

Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Pythag Kurniati

https://regional.kompas.com/read/2021/08/05/145304578/soal-pelanggaran-prokes-pemakaman-bupati-yasin-payapo-satgas-harus-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke