Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senang Warganya Antusias Divaksin, Wali Kota Padang: Kami Tak Ingin Berlama-lama PPKM

Kompas.com - 04/08/2021, 15:16 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Padang, Sumatera Barat, diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Wali Kota Padang Hendri Septa memiliki catatan penting selama pelaksanaan PPKM level 4 di kotanya. 

Ia mengatakan, PPKM Level 4 memberikan dampak positif dan negatif.

Salah satu sisi positif dari pelaksanaan PPKM menurut Wali Kota Padang Hendri Septa adalah meningkatnya warga yang ikut vaksinasi.

Menurut dia, dalam dua minggu saja, jumlah warga yang divaksinasi bisa mencapai 45.000 orang.

"Kalau kita melihat dari segi bagaimana mengajak masyarakat untuk vaksinasi, pelaksanaan PPKM saya nilai cukup efektif," ujar Hendri Septa, Rabu (4/8/2021) kepada sejumlah wartawan.

Baca juga: Tiga Daerah Tingkat Vaksinasi Tahap I Tertinggi di Sumbar: Padang Panjang, Kota Solok dan Bukittinggi

Sisi negatif PPKM level 4 di Padang

Namun dari sisi perekonomian, pelaksanaan PPKM level 4 memang menggangu aktivitas warga.

Untuk itu, Wali Kota Padang memberikan sejumlah penyesuaian kepada para pedagang, seperti jam operasional kafe dan restoran ditambah hingga jam 9 malam.

"Kita menyarankan pembelian untuk dibawa pulang, sehingga tidak terjadi kerumunan," ujarnya, melengkapi perubahan jam operasional kafe dan restoran.

Hendri Septa mengaku tidak ingin PPKM terus berlanjut dan segera dihentikan.

"Tapi kita tidak ingin berlama-lama melakukan PPKM, setelah kita melihat ke lapangan masyarakat susah dibuatnya," ujarnya.

Baca juga: PPKM Level 4 Kota Padang Lanjut sampai 9 Agustus, Masuk Mal Boleh Tanpa Kartu Vaksin

Perubahan aturan, dalam PPKM Level 4 lanjutan di Padang

Sebelumnya diberitakan Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Padang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Pemerintah Kota (Pemkot) Padang melakukan sejumlah penyesuaian aturan PPKM Level IV yang sudah diberlakukan sebelumnya.

“Kalau aturan masih sama dengan aturan yang lama tidak ada perubahan,” ujar Sekretaris BPBD Kota Padang Robert, Selasa (3/8/2021) kepada sejumlah wartawan.

Pusat perbelanjaan atau mal jam operasional dibatasi sampai pukul 21.00 WIB dan jumlah pengunjung dibatasi sampai 50 persen kapasitas gedung.

Sedangkan untuk pasar tradisional, jam operasionalnya sampai pukul 18.00 WIB dan pengunjung 50 persen dari kapasitas pasar.

“Kita tidak mewajibkan pengunjung mall harus menunjukan kartu sudah divaksin. Namun mereka harus mematuhui aturan yang sudah ditetapkan seperti wajib memetahui protokol kesehatan. Jika mall tetap buka maka roda perekonomian mereka akan berjalan,” ujarnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com