Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan Jumlah Pengunjung Saat PPKM, Penjual Bakso hingga Warung Kopi Didenda Rp 500.000

Kompas.com - 04/08/2021, 14:54 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sejumlah pelaku usaha di Kota Pekanbaru, Riau, diberikan denda administrasi lantaran melanggar aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 tahap kedua.

Pelanggaran aturan PPKM level 4 ini ditemukan oleh tim gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP saat melakukan penertiban pada Selasa (3/8/2021).

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru Fakhruddin mengatakan, selama penertiban ditemukan delapan pelaku usaha yang kedapatan melanggar.

"Para pelaku usaha ini melanggar protokol kesehatan, yaitu beroperasi tidak sesuai ketentuan. Di dalam ketentuannya, usaha kuliner skala kecil boleh buka, namun harus mengurangi jumlah kursi. Kapasitas yang ditentukan hanya 25 persen dari hari normal," kata Fakhruddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Cerita Polisi Keliling Beri Sembako: Ada Tukang Bubur 10 Hari Isoman Tak Jualan, Kasihan...

Dia mengatakan, pelanggar aturan PPKM awalnya ditemukan di tempat jual bakso di kawasan Jalan KH Nasution.

Petugas memberi saksi denda administrasi sebesar Rp 500.000 kepada pemilik usaha. 

"Saksi denda administrasi sebesar Rp 100.000 juga kita berikan kepada seorang pengunjung yang tak pakai masker," sebut Fakhruddin.

Baca juga: Layani Pasien Covid-19, Tukang Bakso Ini Tak Tahu Pelanggannya Sedang Isoman di Hotel

Di jalan yang sama, petugas kembali menemukan pelanggaran di tempat penjual soto.

Namun, pemilik usaha hanya diberikan surat peringatan.

Sedangkan denda Rp 100.000 diberikan kepada dua pengunjung yang tidak memakai masker.

Baca juga: Kisah Para Penderma di Tengah PPKM Darurat, Beri Rp 5 Juta hingga Bagi 1.000 Porsi Soto

Fakhruddin melanjutkan, petugas menemukan pelanggaran di sebuah warnet di Jalan Kartama. Namun, petugas hanya memberikan surat teguran.

"Tim juga mendatangi warnet lainnya di Jalan Kartama dan ditemukan pelanggaran. Pemilik usaha diberikan surat teguran serta denda sanksi administrasi sebesar Rp 500.000. Kita juga mengamankan sebanyak 25 orang pengunjung warnet dan dibawa ke Markas Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka diberi sanksi sosial," kata Fakhruddin.

Tak sampai di situ, sebut dia, tim juga memberikan denda Rp 500.000 kepada pemilik kedai kopi di Jalan Rambutan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com