Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Penjualan Surat Keterangan PCR Palsu, 3 Orang Ditangkap

Kompas.com - 26/07/2021, 12:25 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Tengah menangkap tiga pelaku yang mmbuat dan menggunakan surat keterangan tes usap berdasarkan metode polymerase chain reaction (PCR) palsu.

Mereka adalah MF yang berperan sebagai pembuat surat keterangan PCR palsu, PE berperan sebagai penghubung, dan ARO sebagai pengguna jasa surat PCR palsu.

MF membuat surat itu di rumahnya di Batu Layar, Lombok Barat.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, penangkapan bermula dari laporan petugas yang memeriksa dokumen kesehatan di Kantor KKP BIZAM Lombok, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Satpol PP Kediri Bubarkan Resepsi Pernikahan yang Digelar di Hotel Saat PPKM

D menemukan kejanggalan dalam surat yang dibawa tersangka ARO. Surat itu tak menggunakan stempel basah melainkan hasil pemindaian.

"Awal mulanya petugas KKP memeriksa dokumen ARO, dan menemukan kejanggalan dalam surat tersebut saat validasi tidak menggunakan stempel basah," kata Indra dalam jumpa pers, Senin (26/7/2021).

Surat keterangan PCR palsu itu dibuat atas nama salah satu rumah sakit di mataram.

"Surat PCR nya ini mengatasnamakan salah satu instansi rumah sakit di Mataram," kata Agus.

Atas temuan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com