Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Aparat Keamanan yang Kawal Selebgram Aceh Herlin Kenza Diberi Sanksi Berat

Kompas.com - 24/07/2021, 17:19 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan kerumunan massa saat menyaksikan kedatangan selebgram Herlin Kenza di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, Aceh, beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius aparat keamanan.

Dalam video tersebut, selebgram itu datang bak artis. Ia keluar dari mobil dihamparkan karpet merah.

Ratusan orang yang menyaksikan acara itu terlihat tak menerapkan protokol kesehatan.

Sementara dalam acara itu terlihat sejumlah aparat keamanan dari TNI dan Polri melakukan pengawalan terhadap selebgram tersebut.

Baca juga: Ini Sanksi untuk Anggota TNI dan Polisi yang Kawal Selebgram Aceh Herlin Kenza hingga Timbulkan Kerumunan

Diberikan sanksi tegas

Menyikapi hal itu, Danrem 11 Lilawangsa, Kolonel Inf Sumirating Baskoro angkat bicara.

Menurutnya, kehadiran dua anggotanya dalam acara itu sebenarnya bukan untuk melakukan pengawalan terhadap selebgram tersebut.

Sebab, dari pemeriksaan yang dilakukan, oknum anggotanya itu hanya dimintai bantuan pemilik toko untuk menyalurkan bansos.

“Jadi, personel ini diajak temannya. Dia tidak tahu ada selebgram. Sayangnya, personel TNI ini tidak sensitif dengan kondisi sekarang. Harusnya dia bilang, tidak boleh ada kerumunan," ungkapnya.

Baca juga: Selebgram Herlin Kenza dan Pemilik Toko yang Timbulkan Kerumunan di Aceh Jadi Tersangka

Karena dianggap melakukan pembiaran kerumunan dan pelanggaran prokes itu, ia mengaku telah memberikan sanksi tegas kepada oknum anggotanya tersebut.

Adapun sanksinya yaitu, berupa penundaan kenaikan pangkat, penundaan sekolah, dan dicopot dari jabatannya.

"Bagi personel TNI, tiga sanksi itu sudah sangat berat,” terangnya.

Dengan sanksi tersebut, dirinya berharap dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi anggota TNI lainnya.

“Berteman boleh. Bantu teman boleh. Namun harus sensitif. Ini sedang pandemi, jadi harus menjadi contoh agar tidak menimbulkan kerumunan,” terangnya.

Baca juga: Selebgram Timbulkan Kerumunan di Aceh, Satgas Covid-19: Jelas Itu Pelanggaran

Sementara itu, hal sama juga dilakukan pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, anggota polisi yang terlibat dalam pengawalan selebgram itu kini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam.

“Sedang diproses anggota itu. Jumlahnya itu dua atau tiga orang. Nanti akan ada sidang etik untuk mereka. Ini masih berproses. Apa sanksinya, kita tunggu putusan sidangnya,” pungkas Winardy.

Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

Regional
Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com