Salin Artikel

Oknum Aparat Keamanan yang Kawal Selebgram Aceh Herlin Kenza Diberi Sanksi Berat

KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan kerumunan massa saat menyaksikan kedatangan selebgram Herlin Kenza di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, Aceh, beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius aparat keamanan.

Dalam video tersebut, selebgram itu datang bak artis. Ia keluar dari mobil dihamparkan karpet merah.

Ratusan orang yang menyaksikan acara itu terlihat tak menerapkan protokol kesehatan.

Sementara dalam acara itu terlihat sejumlah aparat keamanan dari TNI dan Polri melakukan pengawalan terhadap selebgram tersebut.

Diberikan sanksi tegas

Menyikapi hal itu, Danrem 11 Lilawangsa, Kolonel Inf Sumirating Baskoro angkat bicara.

Menurutnya, kehadiran dua anggotanya dalam acara itu sebenarnya bukan untuk melakukan pengawalan terhadap selebgram tersebut.

Sebab, dari pemeriksaan yang dilakukan, oknum anggotanya itu hanya dimintai bantuan pemilik toko untuk menyalurkan bansos.

“Jadi, personel ini diajak temannya. Dia tidak tahu ada selebgram. Sayangnya, personel TNI ini tidak sensitif dengan kondisi sekarang. Harusnya dia bilang, tidak boleh ada kerumunan," ungkapnya.

Karena dianggap melakukan pembiaran kerumunan dan pelanggaran prokes itu, ia mengaku telah memberikan sanksi tegas kepada oknum anggotanya tersebut.

Adapun sanksinya yaitu, berupa penundaan kenaikan pangkat, penundaan sekolah, dan dicopot dari jabatannya.

"Bagi personel TNI, tiga sanksi itu sudah sangat berat,” terangnya.

Dengan sanksi tersebut, dirinya berharap dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi anggota TNI lainnya.

“Berteman boleh. Bantu teman boleh. Namun harus sensitif. Ini sedang pandemi, jadi harus menjadi contoh agar tidak menimbulkan kerumunan,” terangnya.

Sementara itu, hal sama juga dilakukan pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, anggota polisi yang terlibat dalam pengawalan selebgram itu kini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam.

“Sedang diproses anggota itu. Jumlahnya itu dua atau tiga orang. Nanti akan ada sidang etik untuk mereka. Ini masih berproses. Apa sanksinya, kita tunggu putusan sidangnya,” pungkas Winardy.

Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Khairina

https://regional.kompas.com/read/2021/07/24/171912078/oknum-aparat-keamanan-yang-kawal-selebgram-aceh-herlin-kenza-diberi-sanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke