Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangkar Putus, Kapal Tongkang Karam, Tumpahan Biji Nikel Cemari Laut

Kompas.com - 23/07/2021, 05:50 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Kapal tongkang bermuatan biji nikel karam di perairan Pantai Wisata Batu Gong, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapal Tongkang bernama Putra Mahdar tengah antre berlabuh di Pelabuhan Jeti kawasan industri pertambangan PT VDNI di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, namun jangkar kapal terputus akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi.

Akibatnya, tongkang miring sehingga biji nikel jatuh dan membuat air laut merah serta mencemari air laut tempat para nelayan menangkap ikan.

Baca juga: Ada Dugaan Jembatan di Pelabuhan Kijing Putus karena Tertabrak Tongkang

Kapolsek Lalonggasumeeto Iptu Kartini Suryaningsih mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait agar kapal tongkang segera dipindahkan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak agar kapal tongkang tidak berada di perairan Batu Gong dan alhamdulillah berhasil kordinasi," terangnya.

Salah satu dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari Nur Arafah menyatakan, jika lokasi karamnya kapal tongkang yang memuat ore nikel terdapat tumpahan minyak maka akan ada 3 bahaya atau dampak, yakni bagi manusia, biota dan lingkungan.

"Kalau bagi manusia akan terjadi iritasi dan gangguan pernafasan karena minyak muncul di permukaan. Bagi biota laut akan rusak terutama terumbu karang yang ada di perairan tersebut dan aktivitas nelayan juga terganggu," ungkapnya.

Dijelaskan,  yang dikhawatirkan jika ada tumpahan minyak, seperti solar dan oli, kalau bensin tidak terlalu berbahaya karena dia mudah menguap.

"Dan jelas ini akan mencemari lingkungan dan biota laut. Apalagi lokasi terdamparnya tongkang itu berada di kawasan wisata laut yang ramai dikunjungi warga, jelas akan berbahaya," kata Nur Arafah.

Ia menambahkan, jika tidak ada tumpahan minyak hanya muat ore yang terjadi adalah air laut akan keruh, tetapi material ore nikel tongkang itu jatuh di perairan maka akan terjadi pencemaran lingkungan terutama biota laut.

Baca juga: Seorang TKA China di Konawe Tewas, Dibunuh Mantan Karyawannya

Sementara itu, Erwin Usman, Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) mengungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan jajaran di Provinsi Sultra segera mengambil langkah-langkah strategis, cepat, dan terukur untuk menggelar investigasi dan mencegah terjadinya pencemaran biota laut dan ekosistem di sekitar lokasi peristiwa.

Langkah ini juga bertujuan untuk mengetahui siapa pemilik dan penanggung jawab kapal tongkang itu. Apabila ditemukan unsur kelalaian dalam investigasi itu, maka kementerian LHK dapat mengambil langkah penegakan hukum dengan membawanya ke pengadilan agar korporasinya dimintai pertanggungjawaban hukum pidana bagi penanggung jawabnya dan ganti rugi keperdataan untuk pemulihan ekologi dan lingkungan hidup terdampak.

"Langkah ini untuk memastikan korporasi pelaku usaha pertambangan agar sejak awal menerapkan prinsip kehati-hati dini dalam berusaha atau precautionary principle, sebagaimana roh dan amanat Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) No. 32 Tahun 2009," kata Erwin.

Menurutnya, precautionary principle atau prinsip kehati-hatian ini menekankan pada bagaimana melakukan pencegahan agar tidak terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup akibat pencemaran.

Lebih jauh lagi, prinsip ini juga mengatur mengenai pencegahan agar tidak terjadinya kerusakan lingkungan hidup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com