Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman Pemalak Sopir Truk di Padang yang Videonya Viral, Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/07/2021, 21:24 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Izet (42), preman pemalak sopir truk di kawasan Indarung, Padang ditetapkan sebagai tersangka.

Izet dijerat dengan pasal 368 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengancaman dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Menurut Imam, setelah ditangkap pukul 06.00 WIB di Tanah Datar, Izet kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar untuk diperiksa.

Baca juga: Izet Minta Maaf Usai Ditangkap, Tak Lagi Berbuat Jahat dan Mabuk, Diganti Rajin Shalat

Awalnya akan diperiksa di Mapolresta Padang, namun kemudian diambil alih langsung oleh Polda Sumbar.

"Setelah sampai di Padang sekitar pukul 11.00 WIB dia kita periksa. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman," kata Imam.

Untuk kasus pungli, kata Imam, pihaknya masih mendalaminya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

"Masih kita periksa ya untuk kasus punglinya. Namun untuk kasus pengancaman sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Imam.

Baca juga: Preman Izet: Tak Ada Orang yang Tidak Mau Memberi Saya Uang di Sini!

Sebelumnya diberitakan, Setelah sempat kabur sejak Sabtu (11/7/2021) usai memalak sopir truk di kawasan Indarung, Padang, Sumatera Barat, Izet (42) akhirnya ditangkap polisi.

Izet yang aksi pemalakannya viral di media sosial itu ditangkap polisi di Tanah Datar, pada Kamis (16/7/2021) pagi.

“Tadi pagi pukul 06.00 WIB di Tanah Datar kita tangkap. Sekarang lagi proses perjalanan dibawa ke Kota Padang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Satake mengatakan Izet ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar di lokasi persembunyiannya.

Satake menyebutkan Izet merupakan preman yang memalak sopir truk di kawasan Indarung.

Aksi pemalakan dan kekerasan ini direkam serta viral di media sosial.

"Dia pelaku yang melakukan aksi pemalakan yang viral itu," kata Satake.

Baca juga: Izet, Preman di Padang yang Videonya Viral Palak Sopir Truk Akhirnya Ditangkap

Halaman:


Terkini Lainnya

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com