Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tukang Bubur Tasikmalaya, Cari Utang Bayar Denda Rp 5 Juta dan Bertemu "Hamba Allah"

Kompas.com - 09/07/2021, 11:54 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Salwa (28), tukang bubur ayam di Tasikamalaya, Jawa Barat, mengaku harus berutang untuk membayar denda sebesar Rp 5 juta dari Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.

Salwa divonis bersalah karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Itu (uang) juga hasil urunan dan pinjam ke orang dan saudara," jelasnya.

Setelah terkumpul, Salwa pun menyetorkan denda itu ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Pelaku Perusakan Gereja di Samarinda Diduga Sakit Hati soal Listrik, Ini Ceritanya

Seseorang dari "Hamba Allah"

Lalu pada Rabu (7/7/2021), Salwa didatangi seseorang yang mengaku dari "Hamba Allah".

Seseorang itu tiba-tiba memberi uang sebesar denda yang dia setorkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Rp 5 juta.

Salwa pun bersyukur bisa mengembalikan uang pinjaman dan juga kembali berjualan.

"Alhamdulillah ada yang datang ke rumah memberikan uang Rp 5 juta untuk ganti denda ke Kejaksaan. Katanya ada hamba Allah yang menitipkan ke ke dirinya untuk membantu saya," terang Salwa.

Baca juga: Soal Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta, Ridwan Kamil: Sanksi PPKM Darurat, Tetap Harus Manusiawi

Pengalaman berharga

Salwa mengaku, setelah terkena razia PPKM, Selasa (6/7/2021), dirinya saat ini memilih untuk ikuti aturan yang ada.

Dirinya juga sudah kembali diizinkan berjualan, namun tidak melayani pembeli yang ingin makan di tempat, selama PPKM Darurat berlangsung.

"Dagang ini kan giliran sama keluarga besar, jadi kami pun sudah mewanti-wanti ke bagian yang jaga melayani untuk semakin hati-hati dan waspada jika ada pembeli yang memaksa makan di tempat. Saya bilang tolak saja, kapok, tapi kalau dibawa pulang kita layani," tambahnya.

Baca juga: Bupati Garut Minta Polisi Tangkap Pengendara Mobil yang Tuduh Gereja Gelar Ibadah Saat PPKM Darurat

Tanggapan Gubernur Jabar

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memaparkan inovasi pelayanan publik Jabar di sektor pertanian dalam video conference Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 KemenpanRB di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/7/2021).
DOK. Humas Pemprov Jabar Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memaparkan inovasi pelayanan publik Jabar di sektor pertanian dalam video conference Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 KemenpanRB di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/7/2021).

Kasus yang menimpa Salwa ternyata mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar itu, mengingatkan, penerapan denda atau sanksi harus juga mempertimbangkan rasa kemanusiaan.

"Dan yang paling viral denda-denda razia, yang saya ingatkan tetap manusiawi. Tapi juga ada ketegasan dan dikomunikasikan dengan baik," katamua. usai peninjauan gudang dan Posko Oksigen milik PT Migas Hulu Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Soal Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta, Ridwan Kamil: Sanksi PPKM Darurat, Tetap Harus Manusiawi

Dirinya mengaku sudah berkoordinasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk tetap memfasilitasi tindak pidana ringan (Tipiring) di tempat bagi pelanggar dengan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

(Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani, Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor : Aprillia Ika, I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com