Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Tidak Tegas Terapkan PPKM Mikro, Wali Kota Pontianak: Kita Ini Serius

Kompas.com - 09/07/2021, 11:56 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dituding tak tegas menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Padahal menurut Edi, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin dalam memerangi Covid-19.

“Kita ini bekerja, kita serius, kita bertaruh dengan kesehatan. Anggota Satpol-PP Pontianak cuma 40 orang. Pagi, siang, dan malam turun, tiada henti, ada yang terpapar juga,” kata Edi kepada wartawan, Kamis (9/7/2021).

Baca juga: Pemkot Salatiga Siapkan 250 Lubang Makam Jenazah Pasien Covid-19

Edi mengaku, saat ini memiliki banyak keterbatasan, baik dari sisi personel maupun anggaran.

“Saya kan tidak bisa perintahkan Pak Kapolda dan Pak Pangdam, saya koordinasinya sama Pak Kapolres dan Pak Dandim. Kita butuh personel dan biaya yang besar untuk operasional petugas penyekatan. Nah, itu dibantu, dana harusnya dibantu juga,” jelas Edi.

Edi menerangkan, dalam menangani Covid-19 diperlukan kerja sama semua pihak, bukan hanya untuk mencari siapa salah dan siapa yang benar.

“Sekarang siapa yang mau disalahkan, tak ada yang bisa disalahkan, kita sama-sama, kalau ada kekurangan, ya di-support, kalau provinsi lemah ya di-support pusat, baik obat-obatan dan sebagainya. Harusnya begitu, itu yang namanya kerja sama,” ucap Edi.

Kendati demikian, Edi berterima kasih atas kepedulian Gubernur Kalbar Sutamidji dalam penanganan Covid-19.

Edi meyakinkan, pihaknya serius dan tegas dalam melakukan berbagai upaya penanganan.

“Kalau masih ada yang terpapar ya memang. Jangankan Pontianak, di Jakarta sendiri kurang tegas apa, di sana ada Presiden, ada Panglima TNI, ada Kapolri, ada Gubernur, toh tidak bisa juga mengendalikan dalam waktu singkat,” tutup Edi.

Baca juga: Walkot Pontianak soal Tudingan Tak Tegas: Bubarkan Paksa Bukan Cara yang Baik

Sebelumnya, Sutarmidji meminta Edi Rusdi Kamtono tegas dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Menurut dia, pelaksanaan PPKM mikro akan sia-sia jika tidak diikuti dengan langkah tegas.

"Saya sudah keluarkan surat edaran, mal harus tutup pukul 17.00 WIB. Sekarang, Pak Wali (Edi Rusdi Kamtono) berani ndak nutupnya? Kalau tak berani, saya yang nutupnya," kata Sutarmidji kepada wartawan, Kamis (8/7/2021) sore.

Pernyataan itu dilayangkan Sutarmidji karena hingga kini Kota Pontianak saat ini masih berstatus zona merah atau daerah dengan risiko tinggi terjadinya penularan Covid-19.

Karena itu, dirasa perlu ada tindakan tegas dari pimpinan daerah untuk menekan laju penularan virus corona

"Pilkada 2024 masih jauh. Tegas saja. Masyarakat sekarang perlu tegas, jangan dengar omongan yang tidak betul. Warung kopi yang masih buka dari batas aturan, tutup sepekan," ucap Sutarmidji yang juga mendorong untuk memfasilitasi karyawan warung kopi ikut program vaksinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com