Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru PPKM Mikro di Ambon, Obyek Wisata Ditutup hingga Restoran Tak Layani Makan di Tempat

Kompas.com - 07/07/2021, 08:04 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerapkan aturan baru dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk menekan peningkatan kasus Covid-19.

Kebijakan PPKM skala mikro di Kota Ambon itu akan diberlakukan secara efektif mulai Kamis (8/7/2021).

Adapun sejumlah kegiatan masyarakat yang dibatasi meliputi kegiatan sosial, ekonomi, keagamaan, perkantoran hingga transportasi. Pembatasan akan dilakukan hingga 22 Juli.

Untuk pembatasan kegiatan sosial, Pemkot Ambon secara tegas melarang adanya acara yang melibatkan masyarakat lebih dari 30 orang.

Pemkot Ambon juga melarang acara seni budaya, pertemuan, dan kegiatan olahraga yang dapat menimbulkan kerumunan. Selain itu, Pemkot Ambon melarang resepsi pernikahan.

“Untuk acara nikah boleh dilaksanakan di rumah saja bersama keluarga dengan protokol kesehatan secara ketat dan untuk resepsi pernikahan kami larang,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Ambon Penuh, Pasien Tanpa Gejala Dirawat di Asrama Haji

Terkait kegiatan ekonomi, aktivitas di rumah makan, restoran, rumah kopi, kafe dan pusat kuliner tak diizinkan melayani makan di tempat mulai 8 Juli. Pembeli hanya diizinkan memesan bungkus.

Waktu operasi rumah makan dan sejenisnya termasuk pasar, toko, swalayan dan pusat perbelanjaan di Ambon dibatasi hingga pukul 21.00 WIT.

Para pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut akan ditindak tegas oleh petugas.

Menurut Richard, petugas akan memantau secara ketat pembatasan aktivitas tersebut. Jika ditemukan pelanggaran akan ditindak tegas.

“Kalau melanggar tempat usaha akan ditutup,” tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com