Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Seruan Demo soal Plh Gubernur Papua, Kapolda: Masyarakat yang Unjuk Rasa Akan Ditangkap

Kompas.com - 27/06/2021, 18:01 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengeluarkan pernyataan keras menanggapi seruan masyarakat untuk berunjuk rasa ke kantor gubernur pada Senin (28/6/2021).

Seruan unjuk rasa itu muncul dari Koalisi Rakyat Papua setelah penunjukan Sekretaris Daerah Papua Dance Yulian Flassy sebagai pelaksana harian (plh) Gubernur Papua oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Polemik Penunjukan Plh Gubernur Papua, Muncul Hoaks Seruan Unjuk Rasa

Koalisi Rakyat Papua telah mengajukan izin demonstrasi ke Polersta Jayapura, tetapi ditolak. Lalu, sebuah video juga beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Dalam video itu, Wakil Ketua DPD Demokrat Papua, Ricky Ham Pagawak yang juga Bupati Mamberamo Tengah berorasi di depan ratusan orang di DPD Partai Demokrat Papua.

Dalam orasinya, Pagawak menuding Dance Yulian Flassy meminta kepada Mendagri agar ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua.

"Saya pastikan apabila besok masyarakat yang tetap berunjuk rasa pasti akan ditangkap," kata Fakhiri di Jayapura, Minggu (27/6/2021).

Fakhiri mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang berobat di Singapura.

Menurutnya, Lukas Enembe meminta masyarakat menahan diri dan tak terhasut dengan isu yang menyesatkan.

 

Lukas Enembe, kata dia, juga mengirim pesan khusus kepada Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Kita jangan bawa hal ini ke mana-mana, saya telah berkomunikasi langsung dengan bapak Gubernur Papua, juga Bapak Mendagri, dan Bapak Lukas Enembe meminta kepada kita semua, terutama kepada Ham Pagawak dengan masyarakat Mamberamo Tengah, lalu masyarakat Tolikara untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan dan merusak nama baik bapak Lukas," kata dia.

Baca juga: Langsung Terbang ke Solo Menjemput Istrinya, Khairuddin: Sekarang Saya Sudah Sama Istri...

Selain itu, Kapolda mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga, kerumunan masyarakat berpotensi menjadi wadah penularan virus corona.

"Saat ini varian Covid-19 sedang berkembang, kita mengumpulkan itu dapat menularkan Covid-19 ke masyarakat yang ikut demo sehingga dari kepolisian tidak akan mengeluarkan izin," kata Fakhiri.

Halaman:


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com