Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 27 Juni 2021, Tarif Tol Semarang-Solo Naik

Kompas.com - 25/06/2021, 10:53 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Tarif Jalan Tol Semarang-Solo mulai 27 Juni 2021 akan naik.

Pemberlakuan tarif baru untuk ruas tol sepanjang 72,64 kilometer tersebut sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.752/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Semarang-Solo Tanggal 9 Juni 2021.

Nantinya, untuk perjalanan terjauh bagi pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1, dari Gerbang Tol Banyumanik menuju Gerbang Tol Surakarta dan sebaliknya, tarif yang semula Rp 65.000 menjadi Rp 75.000.

Baca juga: Minibus Tabrak Truk di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Orang Tewas

Direktur Utama PT TMJ Denny Chandra Irawan mengatakan, penyesuaian tarif ini telah memperhitungkan penundaan penyesuaian tarif tol sebelumnya untuk tiga seksi di Jalan Tol Semarang-Solo pada 2019 dan 2020.

“Selain memperhitungkan besaran laju inflasi daerah, penyesuaian tarif Jalan Tol Semarang-Solo kali ini memperhitungkan penundaan penyesuaian tarif untuk Seksi I Banyumanik-Ungaran dan Seksi II Ungaran-Bawen yang seharusnya terjadwal pada Juli 2020," kata Denny  dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).

"Selain dua seksi tersebut, penundaan penyesuaian tarif juga berlaku untuk Seksi III Bawen-Salatiga yang seharusnya terjadwal pada September 2019,” sambungnya.

Baca juga: Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Semarang-Demak, Diharapkan Kurangi Macet dan Cegah Rob

Denny menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dengan memastikan iklim investasi jalan tol berjalan kondusif sesuai dengan business plan, pemenuhan perjanjian pengusahaan jalan tol sebagai suatu kerja sama pemerintah dengan badan usaha, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).

"Berbagai upaya telah dilakukan di Jalan Tol Semarang-Solo untuk memenuhi SPM yang merupakan ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi PT TMJ sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR," paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com