SOLO, KOMPAS.com- Sebanyak 35 kepala keluarga (KK) di Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terancam kehilangan mata pencarian karena rumah mereka terdampak pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta.
Kepala Desa Kranggan Gunawan Budi Utomo mengatakan, ada 112 bidang tanah yang terkena dampak jalan tol. Bidang tanah itu berupa lahan pertanian dan permukiman.
Untuk permukiman ada sekitar 35 kepala keluarga yang rumahnya terkena dampak pembangunan jalan tol.
"Dengan adanya proyek (pembangunan jalan tol) ini memang secara otomatis sebagian warga yang terdampak kehilangan mata pencarian. Ada 35 kepala keluarga yang rumahnya terdampak karena mata pencarian mereka perajin," kata Gunawan ditemui dalam acara Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Kulon Progo-Yogyakarta-Solo di Kantor Desa Kranggan, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Dapat Ganti Rugi Proyek Tol Yogya-Solo, Ini yang Dilakukan Warga Boyolali
Meskipun mendapatkan uang pengganti lahan, kata Gunawan, belum tentu mereka bisa meneruskan pekerjaannya tersebut.
Mereka sudah bertahun-tahun bahkan secara turun temurun menggantungkan hidupnya dari kerajinan.
Mereka ada perajin pisau, penggantung pakaian, anyaman janur plastik, dan kerajinan lainnya.
"Taruhlah mendapatkan ganti rugi dia mendapatkan perumahan, di satu sisi kemungkinan dia di perumahan tidak bisa pandai (membuat kerajinan) di sana. Yang menjadi kendala masyarakat seperti itu," ungkap dia.
Gunawan mengatakan sudah mencarikan lahan alternatif sebagai lokasi pembangunan rumah baru bagi 35 kepala keluarga yang terkena dampak pembangunan jalan tol.
"Kita kemarin berusaha ke PUPR terkait tanah kas yang kami ajukan untuk hunian bagi warga yang terdampak khusus bagi perajin, karena di satu sisi aset desa. Secara administrasi masuk zona hijau," kata dia.
Baca juga: Pesan Bupati Klaten untuk Penerima Uang Pengganti Lahan Tol Solo-Yogya: Jangan Boros
Menurutnya, lahan kas desa yang diajukan rencana sebagai lokasi hunian warga khususnya perajin yang terdampak jalan tol memiliki luas sekitar 2.000 meter persegi.
"Rencana kemarin kita kavling, tapi begitu mengajukan itu tidak dapat izin ya sudah," kata Gunawan.