Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Usia 18 Tahun ke Atas di Kalbar

Kompas.com - 20/06/2021, 13:04 WIB
Hendra Cipta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Program vaksinasi Covid-19 kini mulai menyasar masyarakat umum berusia di atas 18 tahun di Kalimantan Barat (Kalbar). Vaksin ini diberikan secara gratis, tanpa pungutan biaya.

Masyarakat yang telah divaksin juga akan menerima sertifikat tanda telah mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Data Kematian akibat Covid-19 di Provinsi Kalbar Berbeda dengan Kabupaten/Kota, Ini Sebabnya

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson menerangkan, vaksinasi usia 18 tahun ke atas sudah dimulai melalui Program Serbuan Vaksinasi, hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Kalbar dengan Kodam XII Tanjungpura, dan Polda Kalbar.

Menurut dia, vaksinasi massal ini akan dipusatkan di lapangan terbuka, seperti gedung olahraga, Mal Ahmad Yani, Mal Gaia, lapangan basket, dan di sejumlah masjid.

“Prinisipnya, vaksinasi ini untuk semua warga yang sudah berusia 18 tahun ke atas dan setiap orang yang melakukan pekerjaan di luar rumah,” kata Harisson kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).

Harisson berharap, warga yang akan ikut vaksinasi mendaftar secara online di website Dinas Kesehatan Kalbar, agar tidak terjadi penumpukan. Setelah mendaftar, warga tersebut akan mendapat petunjuk dan jadwal vaksinasi.

Warga juga diminta diminta membawa alat tulis sendiri untuk mengisi dokumen di lokasi vaksinasi.

Harisson menyebut, animo masyarakat cukup tinggi. Pada hari pertama, kuota vaksin 500, namun yang mendaftar lebih dari 1.000 orang.

“Warga yang tidak mendapat jadwal hari pertama, akan dialihkan ke hari lain atau lokasi vaksinasi lain,” terang Harisson.

Baca juga: Cerita Penyintas Bencana Tanah Bergerak, Susuri Longsoran demi Ikut Vaksinasi, Sampai di Puskesmas Vaksin Habis...

Program Serbuan Vaksinasi ini, lanjut Harisson, menargetkan 50 persen dari seluruh populasi di Kalbar.

“Jadwal dan informasi terkait vaksinasi massal ini dapat dipantau di website dan media sosial Dinkes Kalbar,” tutup Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com