Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Turunkan Kualitas Beras, Pekerja Pabrik Di-PHK Sepihak, Disuruh Bayar Rp 13 Miliar, Ini Ceritanya

Kompas.com - 14/06/2021, 20:29 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Puluhan pekerja pabrik PT Belitang Panen Raya (BPR) yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh manajemen perusahaan lantaran dituduh menurunkan kualitas beras.

Sahir Cahyono (28) salah satu pekerja yang terkena PHK mengatakan, semula ia mendapatkan perintah pimpinan untuk menaikan suhu mesin pengeringan beras yang ada didalam pabrik.

Namun, setelah suhu dinaikan beras yang dihasilkan ternyata dalam keadaan buruk sehingga menimbulkan kualitas beras yang jelek.

"Saya diminta untuk ganti rugi ke perusahaan Rp 13 miliar. Padahal itu perintah atasan untuk menaikan suhu," kata Sahir saat menggelar konfrensi pers bersama para buruh yang lain di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/06/2021).

Baca juga: Viral Video TKA Tendang Makanan Karyawati Pabrik, Pelaku Di-PHK, Korban Teken Pernyataan Tidak Menuntut

Disuruh bayar kerugian perusahaan Rp 13 miliar

Merasa tak bersalah, Sahir lantas menolak untuk membayar kerugian tersebut. Sehingga manajemen perusahaan pun memintanya untuk berhenti bekerja secara lisan.

"Surat pemberhentiannya tidak ada, hanya lisan saja. Tetapi saya sudah tidak kerja lagi sejak Juni 2020," ujarnya.

Selama bekerja, sejak tahun 2020, Sahir mengaku dibayar di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten OKU Timur. Gaji yang ia terima hanya sebesar Rp 3 juta per bulan. Padahal, UMK Kabupaten OKU Timur pada waktu itu adalah Rp 3.114.928 per bulan.

Baca juga: Buntut Pengunduran Diri Massal di Dinkes Banten, 4 Mantan Pejabat Dipecat sebagai ASN

Pekerja yang masuk serikat buruh diintimdasi

Menurut Sahir, intimidasi dari perusahaan mulai timbul setelah mereka membentuk serikat pekerja bernama Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPP) di pabrik PT Belitang Panen Raya pada 30 Januari 2020.

Saat itu banyak pekerja yang diminta untuk keluar agar tak masuk dalam serikat pekerja.

Mereka yang menolak pun akan dimutasi hingga dipecat oleh manajemen tanpa keterangan yang jelas.

"Saya waktu itu disodorkan surat oleh manajemen agar menandatangani, isinya menyatakan diri saya keluar dari serikat pekerja. Tetapi saya menolak, sehingga terus diintimidasi sampai akhirnya saya di-PHK sepihak," ungkapnya.

Baca juga: Di-PHK, 3 Eks Karyawan dan Orang Dalam Sekongkol Curi Kain Gorden Senilai Rp 1,49 M

Digaji di bawah UMR, tak ada BPJS, tak ada surat kontrak

Hal yang sama diutarakan oleh Hendra Febrianto (22), sejak bekerja pada 1 Maret 2018 sampai di PHK akhir tahun 2020 ia hanya digaji sebesar Rp 1.950.000 tanpa memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Saat bekerja, Hendra pun tak diberikan surat kontrak sehingga tak memiliki status yang jelas.

"Saya juga di PHK sepiihak tanpa kejelasan, itu karena saya menolak keluar dari serikat pekerja. Pada waktu itu kami meminta kenaikan gaji," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com