Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Grobogan Berlakukan Gerakan Satu Hari di Rumah Saja

Kompas.com - 12/06/2021, 21:57 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Grobogan memberlakukan gerakan sehari di rumah saja untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada Minggu (13/6/2021).

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Grobogan Moh Sumarsono mengatakan, langkah tersebut merujuk Surat Edaran (SE) Bupati Grobogan Nomor 360/1280/2021.

Baca juga: 60 Orang pada Satu Perusahaan di Karawang Positif Covid-19

Dalam SE tersebut juga mengatur Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung pada 8 Juni hingga 14 Juni 2021.

Di antaranya pembatasan kegiatan wisata, hiburan dan kegiatan sosial keagamaan masyarakat.

"Sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Kami harap dukungan dari masyarakat untuk gerakan sehari di rumah saja. Sekali lagi kami minta untuk selalu membiasakan protokol kesehatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan ini saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Bupati Jepara Keluarkan Kebijakan Dua Hari di Rumah Saja

Dijelaskan Sumarsono, dalam pelaksanaan gerakan sehari di rumah saja, semua kegiatan fasilitas umum atau sektor perekonomian ditutup.

Kegiatan tersebut yakni pasar, pertokoan, warung makan, serta kegiatan lain yang berpotensi memicu kerumunan.

"Kecuali fasilitas kesehatan tetap buka. Gerakan sehari di rumah saja untuk menekan penyebaran Covid-19. Kami minta masyarakat untuk tetap di rumah saja," jelasnya.

Baca juga: Minta Kepala Daerah Jujur soal Kondisi Covid-19, Puan: Jangan Sudah Terlambat Baru Lapor Pemerintah Pusat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com