Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambangan Pasir Ilegal di Pulau Sebatik Disetop, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan

Kompas.com - 10/06/2021, 17:02 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dony Aprian

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Polres Nunukan Kalimantan Utara melakukan pemetaan dan pendataan di lokasi penambangan pasir ilegal Pulau Sebatik.

Ini berkaitan dengan keluarnya rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan yang meminta pelarangan penambangan pasir ilegal yang terjadi sejak 10 tahun lalu.

"Kita ambil langkah jemput bola untuk penyelidikan awal, kita berkoordinasi dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Tapi kita tidak ujug-ujug melakukan penindakan, kita berikan sosialisasi dulu biar masyarakat enggak kaget," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Marhadiansyah Tofiqs Setiaji, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Penambangan Pasir Ilegal, Garis Pantai Pulau Sebatik Bergeser 60 Meter, Rumah Terancam Hilang

Marhadiansyah mengatakan, banyak lokasi penambangan ilegal sepanjang pantai Sebatik. Para penambang banyak menggantungkan hidup dari aktivitas ilegal tersebut.

Penambangan yang terjadi bertahun tahun tersebut berimplikasi pada urusan perut, sehingga semua harus melalui pendataan dan mempertimbangkan aspek sosial.

"Ketika kita langsung melakukan penindakan, pasti akan terjadi chaos. Bagaimana pun, banyak masyarakat bergantung dengan pasir. Karena itu menjadi sumber mata pencaharian mereka. Meski aktivitas itu ilegal, kita tetaplah harus mengedepankan pendekatan humanis," lanjutnya.

Marhadiansyah menegaskan, meski respons polisi terkesan alon-alon (perlahan), aktivitas penambangan ilegal tetap berkonsekuensi pidana.

Hal tersebut berkaitan dengan pengambilan Sumber Daya Alam (SDA) tanpa legalitas yang mengakibatkan kerusakan ekosistem demikian parahnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Nunukan sampai saat ini belum memiliki solusi untuk ketersediaan pasir di Pulau Sebatik yang berada di perbatasan RI–Malaysia ini.

Baca juga: Penambangan Batu Ilegal di Kawasan Geopark Ciletuh Dihentikan

Selama ini, material pasir sebagai bahan bangunan di pulau Sebatik bergantung dengan pasir yang ditambang secara ilegal tersebut.

"Itulah saya katakan kita ini alon-alon asal kelakon (pelan-pelan asal terlaksana). Kita banyak pertimbangan sosial dan saat ini banyak pembangunan di Sebatik, baik yang bersumber dari APBD dan APBN sedang berjalan. Kalau masalah pidana, itu tetap akan berjalan dan kita juga akan menyelidiki sampai broker atau penampung pasirnya," tegasnya.

Persoalan penambangan pasir ilegal di Pulau Sebatik disuarakan oleh masyarakat sejak 2008.

Aliansi Masyarakat Peduli Sebatik dan Mahasiswa bahkan meminta DPRD Nunukan untuk merekomendasikan penghentian total lokasi penambangan pasir.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Sebatik Kurniawan yang juga menjadi salah satu korban abrasi, menyesalkan eksisnya penambangan pasir yang membuat keluarganya menerima imbas kerusakan.

Sementara para penambang ilegal seolah semakin banyak dan kian leluasa mengeruk pasir tanpa sanksi jerat hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com