Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambangan Pasir Ilegal di Pulau Sebatik Disetop, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan

Kompas.com - 10/06/2021, 17:02 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dony Aprian

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Polres Nunukan Kalimantan Utara melakukan pemetaan dan pendataan di lokasi penambangan pasir ilegal Pulau Sebatik.

Ini berkaitan dengan keluarnya rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan yang meminta pelarangan penambangan pasir ilegal yang terjadi sejak 10 tahun lalu.

"Kita ambil langkah jemput bola untuk penyelidikan awal, kita berkoordinasi dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Tapi kita tidak ujug-ujug melakukan penindakan, kita berikan sosialisasi dulu biar masyarakat enggak kaget," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Marhadiansyah Tofiqs Setiaji, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Penambangan Pasir Ilegal, Garis Pantai Pulau Sebatik Bergeser 60 Meter, Rumah Terancam Hilang

Marhadiansyah mengatakan, banyak lokasi penambangan ilegal sepanjang pantai Sebatik. Para penambang banyak menggantungkan hidup dari aktivitas ilegal tersebut.

Penambangan yang terjadi bertahun tahun tersebut berimplikasi pada urusan perut, sehingga semua harus melalui pendataan dan mempertimbangkan aspek sosial.

"Ketika kita langsung melakukan penindakan, pasti akan terjadi chaos. Bagaimana pun, banyak masyarakat bergantung dengan pasir. Karena itu menjadi sumber mata pencaharian mereka. Meski aktivitas itu ilegal, kita tetaplah harus mengedepankan pendekatan humanis," lanjutnya.

Marhadiansyah menegaskan, meski respons polisi terkesan alon-alon (perlahan), aktivitas penambangan ilegal tetap berkonsekuensi pidana.

Hal tersebut berkaitan dengan pengambilan Sumber Daya Alam (SDA) tanpa legalitas yang mengakibatkan kerusakan ekosistem demikian parahnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Nunukan sampai saat ini belum memiliki solusi untuk ketersediaan pasir di Pulau Sebatik yang berada di perbatasan RI–Malaysia ini.

Baca juga: Penambangan Batu Ilegal di Kawasan Geopark Ciletuh Dihentikan

Selama ini, material pasir sebagai bahan bangunan di pulau Sebatik bergantung dengan pasir yang ditambang secara ilegal tersebut.

"Itulah saya katakan kita ini alon-alon asal kelakon (pelan-pelan asal terlaksana). Kita banyak pertimbangan sosial dan saat ini banyak pembangunan di Sebatik, baik yang bersumber dari APBD dan APBN sedang berjalan. Kalau masalah pidana, itu tetap akan berjalan dan kita juga akan menyelidiki sampai broker atau penampung pasirnya," tegasnya.

Persoalan penambangan pasir ilegal di Pulau Sebatik disuarakan oleh masyarakat sejak 2008.

Aliansi Masyarakat Peduli Sebatik dan Mahasiswa bahkan meminta DPRD Nunukan untuk merekomendasikan penghentian total lokasi penambangan pasir.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Sebatik Kurniawan yang juga menjadi salah satu korban abrasi, menyesalkan eksisnya penambangan pasir yang membuat keluarganya menerima imbas kerusakan.

Sementara para penambang ilegal seolah semakin banyak dan kian leluasa mengeruk pasir tanpa sanksi jerat hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com