Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Berjualan Dibatasi, Pedagang Protes ke Bupati Semarang

Kompas.com - 09/06/2021, 16:34 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Instruksi Bupati (Inbup) Semarang No.14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diprotes pedagang di pasar tradisional.

Sebabnya, Inbup tersebut membatasi waktu berjualan para pedagang di pasar tradisional hingga 12.00 WIB.

Perwakilan Pedagang Pasar Projo Ambarawa Solikin mengatakan kebijakan tersebut merugikan dan tidak adil untuk pedagang kecil.

"Satu tahun ini pedagang kesulitan, sudah mau mulai baik malah dibatasi lagi. Padahal kondisi pasar juga sepi," jelasnya, Rabu (9/6/2021) saat ditemui.

Baca juga: Antrean Warga Tak Terbendung Ingin Ikut Divaksin di Gedung Gradhika Semarang, Ganjar Turun Tangan

Menurutnya, kebanyakan pedagang mulai operasional pukul 09.00 WIB.

"Jika jam 12.00 harus tutup, maka jam 11.00 harus siap-siap. Lalu mau dapat penghasilan dari mana, karenanya kami minta kelonggaran berjualan hingga pukul 15.00," kata Solikin.

Dia juga menyoroti ketimpangan dalam aturan tersebut.

Pedagang di pasar tradisional hanya boleh berjualan hingga 12.00 WIB, tapi toko modern serba ada operasional sampai 21.00 WIB.

"Antrean di toko modern serba ada itu juga rapat-rapat, kenapa malah dibiarkan buka sampai malam," jelas Solikin.

Baca juga: 4 Mahasiswa Pendemo Tolak Omnibus Law di Semarang Divonis Hukuman Percobaan

Dijelaskan Solikin, pedagang di Pasar Projo telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Mulai dari penggunaan masker hingga cuci tangan dengan hand sanitizer.

"Kondisi pasar juga sepi, jadi tidak ada kerumunan di Pasar Projo," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com