UNGARAN, KOMPAS.com - Kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang beberapa hari ini cukup signifikan.
Menurut Bupati Semarang Ngesti Nugraha, salah satu sebabnya karena mulai ada ketidakdisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Ngesti mengatakan, penyebaran Covid-19 tersebut terjadi di antaranya terjadi di klaster halal bihalal, sekolah, dan rumah tangga.
"Kemarin ada penambahan kasus Covid-19 sebanyak 92, sebelumnya 15 kasus, dan sebelumnya lagi ada 72 kasus," kata Ngesti, di Rumah Dinas Bupati Semarang, Minggu (6/6/2021).
Baca juga: Setelah 9 Bulan, Proses Otopsi Jenazah Pendeta Zanambani Akhirnya Dilakukan
Ngesti mengungkapkan, saat ini ada empat kecamatan yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Kecamatan tersebut adalah Pabelan, Bancak, Tuntang, dan Bergas.
"Kalau secara Kabupaten Semarang masuk dalam zona oranye, kami berharap dan berupaya agar terus turun tidak lagi oranye," papar dia.
Menurut Ngesti, jika ada penambahan kasus Covid-19 dan zona oranye berubah menjadi merah, akan ada banyak implikasi yang berpengaruh di masyarakat.
"Jangan sampai kita zona merah, nanti kegiatan masyarakat bisa tambah terpuruk, terutama kegiatan ekonominya," ungkap dia.
Baca juga: 100 Hari Kerja Eri Cahyadi-Armuji, 80 Persen Warga Surabaya Mengaku Puas, tetapi...
Ngesti menegaskan, Satgas Covid-19 tidak akan lelah mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Kami bersama TNI dan Polri terus akan melakukan operasi yustisi agar kesadaran dalam melaksanakan protokol kesehatan kembali meningkat. Jangan meremehkan Covid-19 itu masih ada," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.