Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Seorang Pemudik Dipijat, 24 Warga Satu Desa Terpapar Covid-19

Kompas.com - 28/05/2021, 19:15 WIB
Firman Taufiqurrahman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Sebanyak 24 warga Cibuluh, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpapar virus corona.

Mereka terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen.

Baca juga: Pekerja Migran Asal Jatim yang Terjangkit Covid-19 Varian Baru Dinyatakan Sembuh

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Cianjur Yusman Faisal mengatakan, kasus tersebut dipicu mobilisasi masyarakat pada momen lebaran, termasuk kehadiran pemudik dari luar daerah.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Riau Meroket, RS di Kabupaten/Kota Penuh, Pasien Dikirim ke Pekanbaru

"Saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing di bawah pengawasan ketat satgas setempat," kata Yusman kepada Kompas.com di Pendopo Bupati, Jumat (28/5/2021).

Pijat

Yusman menjelaskan, berdasarkan hasil pelacakan dan penelusuran kontak erat, kasus ini bermula dari seorang warga yang mengeluh sakit.

Warga tersebut baru datang dari luar daerah.

“Pemudik ini lantas menggunakan jasa seorang tukang pijat keliling untuk memijat badannya,” kata Yusman.

“Selanjutnya, tukang pijat keliling itu memijat ke warga lainnya, sehingga diduga menjadi sumber penyebaran ke warga yang lain,” ujar Yusman menambahkan.

Karantina

Yusman menyebut, untuk mengoptimalkan penanganan, satgas kecamatan telah mengarantina kampung tersebut.

“Dilakukan penyekatan untuk pergerakan lalu lintas kendaraan maupun pergerakan masyarakat, sehingga bisa membatasai kegiatan di kampung tersebut,” ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com