Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Cipta Tanjak Riau Resmi Tercatat di Kemenkumham

Kompas.com - 21/05/2021, 17:23 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah resmi mencatat Tanjak Riau dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia.

Hal ini bertujuan untuk perlindungan Pengetahuan Tradisional (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Roni Rakhmat mengatakan, sesuai Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia Nomor PT14202100033, Kemenkumham telah mendokumentasikan dan mengarsipkan Tanjak sebagai warisan budaya Melayu Riau.

Baca juga: Peziarah Terpeleset ke Jurang 25 Meter Saat BAB, Ditemukan Masih Hidup

"Alhamdulillah, Tanjak Riau telah resmi tercatat dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia. Suratnya sudah resmi ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham," kata Roni dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

Ia menyampaikan, surat pencatatan Tanjak Riau telah diberikan oleh Direktur Kerja Sama dan Pengembangan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Daulat Silitonga kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam surat itu disebutkan, Tanjak Riau masuk dalam jenis pengetahuan tradisional, yakni kemahiran membuat kerajinan tradisional, makanan/minuman tradisional, moda transportasi tradisional.

Baca juga: Polda Sumut Tangkap ASN yang Diduga Jual Vaksin Covid-19

Roni Rakhmat mewakili Gubernur Riau saat menerima surat itu dalam acara Anugerah Pariwisata Indonesia (API) V yang digelar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, (20/5/2021) malam.

"Pada malam Anugerah Pariwisata Indonesia, alhamdulillah Riau berhasil meraih 6 kategori penghargaan pariwisata. Kemudian, menerima surat pencatatan inventarisasi kekayaan, intelektual komunal pengetahuan tradisional Tanjak Riau," kata Roni.

Sebagai informasi, pada 2018, Tanjak Riau juga pernah menyabet juara satu dalam ajang Anugerah Pariwisata Indonesia, dengan kategori Cinderamata Pariwisata Terpopuler.

Tanjak merupakan aksesoris yang dipakai oleh para laki-laki di atas kepala.

Keberadaan Tanjak di Riau juga sebagai ciri khas, serta kewibawaan pemakainya sejak masa-masa kerajaan dahulu.

Tanjak biasa dipakai masyarakat Melayu di seluruh lapisan kelas sosial. 

Semakin tinggi dan kompleks bentuk Tanjak, menunjukkan semakin tinggi pula status sosial pemakainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com