Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pencabulan Anak Shalat di Masjid Berstatus Pelajar SMK, Mengaku Terpengaruh Film Porno

Kompas.com - 20/05/2021, 19:59 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - IZ (16), pelaku pencabulan bocah perempuan di masjid Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi.

Pelaku yang masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Pangkalpinang terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku berimajinasi karena terpengaruh film porno," kata Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Teguh Setiawan saat jumpa pers, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Gunakan Masker Hitam, Seorang Pria Masuk Masjid dan Cabuli Bocah Perempuan yang Shalat, Ini Faktanya

Mengaku baru pertama kali bertindak asusila

Teguh menuturkan, pelaku melancarkan aksinya lebih kurang dua menit pada anak di bawah umur yang sedang melaksanakan ibadah shalat sekitar pukul 19.30 WIB.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindakan asusila tersebut.

"Korban ketika itu sedang sujud dan pelaku menyentuhkan bagian tubuhnya," ujar Teguh.

Baca juga: Bocah Perempuan Ini Dicabuli Saat Shalat, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Terancam 15 tahun penjara

Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang tentang perlindungan anak dan perempuan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polisi menangkap pelaku pada Rabu (19/5/2021) malam di rumah keluarganya di daerah Sempan, Kabupaten Bangka.

Saat ditangkap, pelaku sedang tertidur dan tidak melakukan perlawanan.

Pelaku kemudian mengakui semua perbuatannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com