MALANG, KOMPAS.com - S (40), guru TK di Kota Malang yang terjerat pinjaman online (pinjol) mengutarakan keinginnya untuk kembali mengajar.
Sejak 5 November 2020 lalu, S sudah diberhentikan dari aktivitasnya sebagai seorang pendidik.
Guru TK tersebut dipecat dari lembaga tempatnya mengajar karena kasus pinjol yang menjeratnya. Sebab, debt collector pinjol terus menagih S dengan cara menerornya.
Baca juga: Jenazah Prada Ardi Dimakamkan Persis di Samping Pusara Sang Ayah yang Juga Anggota TNI
Suka dengan anak-anak dan ingin tetap mengajar
Di lubuk hatinya, S memiliki keinginan untuk kembali lagi mengajar sesuai bidang keilmuannya yakni Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD).
Tak hanya itu, S juga mengaku ingin mengajar lantaran menyukai anak-anak.
"Saya ingin sesuai dengan ijazah saya nanti setelah saya lulus. Di samping itu saya suka dengan anak-anak," katanya.
S mengaku tetap ingin mengajar TK, namun di lembaga yang lain.
"Saya ingin mengajar di lembaga lain. Saya sudah tidak ada masalah dengan lembaga yang lama. Jadi saya ingin ke lembaga lain buka lembaran baru," katanya di Mapolresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021).
S bahkan tak mempermasalahkan gaji kecil. Dia tetap ingin mengajar TK sebagai bentuk pengabdian dan panggilan jiwa.
"Gaji saya memang segini. Tapi nanti urusannya dengan Yang di Atas," katanya.
Baca juga: Baznas Kota Malang Lunasi Utang Pokok Rp 26 Juta Guru TK yang Terjerat Pinjol