Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Terima Kunjungan Idul Fitri, Begini Para Napi di Rutan Samarinda Bertemu Keluarga

Kompas.com - 15/05/2021, 10:32 WIB
Zakarias Demon Daton,
Bayu Galih

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, melarang kunjungan keluarga bagi para narapidana (napi) tepat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021).

Akibatnya para napi di Rutan Samarinda bertemu keluarga melalui daring. Rutan Samarinda menyiapkan lima ponsel berbasis Android. Melalui panggilan video (video call) para napi secara bergantian menyapa pihak keluarga di Hari Idul Fitri.

"Tiap napi kami beri waktu 15 menit untuk mengobrol bersama keluarga melalui video call," ucap Kepala Rutan Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren saat ditemui Kompas.com di Rutan Sempaja, Jalan Wahid Hasym II, Samarinda.

Baca juga: 121.206 Napi Dapat Remisi Idul Fitri, 550 Orang Langsung Bebas

Pantauan Kompas.com di lokasi, lima ponsel Android warna hitam dijejer di dinding ruang khusus yang disekat ruang silaturami virtual para napi dengan keluarga.

Di depannya disiapkan lima kursi. Para napi duduk berjejer sambil menatap gambar di balik layar ponsel. Canda tawa dan ria mengiringi pertemuan virtual para napi dengan keluarga.

Alanta mengatakan, masing-masing napi secara bergantian video call dengan anak, istri, keluarga dan kerabat.

Pertemuan virtual disiapkan setiap hari selama sepekan kedepan. Dimulai pukul 09.00 - 11.30 Wita untuk kloter pertama dan pukul 14.00 - 16.00 Wita untuk kloter kedua.

Baca juga: Cerita di Balik Hidangan 3.000 Porsi Bakso dan Siomay untuk Napi di Samarinda

Remisi Idul Fitri

Selain itu, lanjut Alanta, sebanyak 297 dari 1.096 napi yang ada di Rutan Samarinda mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Dari 297 napi perempuan maupun laki-laki yang dapat remisi itu, ada satu napi langsung bebas," ucap Alanta.

Karenanya, napi yang bersangkutan langsung pulang bertemu keluarga setelah hasil tes rapid antigen negatif.

Adapun syarat pemberian remisi, kata Alanta, dengan melihat beberapa indikator di antara napi berkelakuan baik, sudah menjalani masa tahanan enam bulan setelah putusan inkrah, juga mengikuti program pembinaan di rutan secara baik.

Baca juga: 46 Napi di Lapas Lembata NTT Positif Corona, 1 Orang Meninggal Dunia

Indikator itu dinilai secara seksama oleh pihak Rutan dari 1.096 napi yang mendiami Rutan Samarinda.

"Untuk besaran remisi, ada yang dapat 15 hari dan terbanyak dua bulan," kata Alanta.

"Buat warga binaan kami yang bebas semoga tidak kembali lagi ke sini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com