KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan kawanan maling.
Kejadian itu bermula saat petugas melakukan patroli di sekitar Kota Waikabubak, Sumba Barat.
Ketika sedang patroli, polisi mengetahui gerak-gerik mencurigakan dari tiga orang yang mendorong sepeda motor di Kilometer 3 Kota Waikabubak.
"Satu unit sepeda motor berboncengan. Kemudian dua orang, satu mendorong, seorang lagi yang mengendarai sepeda motor di depannya," ujar Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhaswanto, Kamis (13/5/2021).
Baca juga: Pencuri Motor Tertangkap Saat Kehabisan Bensin di Depan Polisi
Saat ketiganya ditanya alasan motornya didorong tersebut awalnya mengaku kehabisan bensin.
"Saat ditanya, ketiganya mengaku kehabisan bensin," ujar Krisna.
Tapi saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, mereka terlihat panik dan langsung berusaha kabur.
Mengetahui hal itu, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang di antaranya berinisial AMB. Sedangkan dua lainnya kabur.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, sepeda motor yang mogok tersebut ternyata hasil curian.
Adapun pemiliknya diketahui bernama Umbu Karuadi warga Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Sumba Barat.
Untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya mengaku akan melakukan pendalam penyelidikan serta memburu kedua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.
"Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun," kata dia.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Abba Gabrillin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.