Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Bakar Rumah Mantan Istri, Pria Ini Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/05/2021, 14:09 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembakaran rumah Darkimah (49), warga Desa Gancang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Pelaku tak lain adalah mantan suami korban sendiri berinisial AH (62).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Adapun motifnya adalah sengketa harta gono-gini yang belum rampung.

Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku menggunakan bensin untuk membakar rumah tersebut.

"Pelaku mengaku membakar rumah milik korban dengan menggunakan bensin yang dibeli di pom mini sebanyak 5 liter," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, Sabtu (8/5/2021).

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja membakar rumah yang mendatangkan bahaya umum bagi barang atau orang lain dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

Baca juga: Urusan Harta Gono-gini, Pria di Banyumas Bakar Rumah Mantan Istri

Kronologi kejadian

Ilustrasi apiShutterstock Ilustrasi api

Berry mengatakan, peristiwa pembakaran rumah itu terjadi pada Kamis (6/5/2021) dini hari.

Saat kejadian, korban bersama anak dan cucunya berada di dalam rumah sedang tidur.

Anak Darkimah, Dian (26) saat itu kebetulan terbangun karena anaknya menangis. Saat sedang mengurusi anaknya itu, ia curiga dengan suara seperti terbakar di depan rumah.

"Dian mendengar suara pretek-pretek seperti ada sesuatu yang terbakar. Kemudian membangunkan ibunya, namun oleh ibunya dianggap suara kipas angin," ujar Berry.

Karena penasaran, Dian berusaha mengecek melalui pintu samping. Sontak Dian terkejut ketika ada cahaya warna merah seperti kobaran api yang terlihat di teras rumahnya.

Baca juga: Ketua Ormas yang Anggotanya Terlibat Aksi Premanisme di Blora Ancam Tuntut Balik

Mengetahui hal itu, Dian dan Ibunya langsung memeriksa depan rumahnya dan saat itu api sudah berkobar.

Beruntung saat kejadian itu segera diketahui korban dan tetangga sekitar. Sehingga upaya pemadaman bisa langsung dilakukan sebelum si jago merah melalap rumah tersebut.

Karena melihat adanya kejanggalan dalam kasus kebakaran itu, korban langsung melaporkannya kepada polisi dan pelaku akhirnya ditangkap.

Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com