Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usia Jembatan Ploso di Jombang Makin Tua, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Kompas.com - 06/05/2021, 19:36 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Jembatan Ploso di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai dibatasi penggunaannya untuk berbagai jenis kendaraan berat.

Kendaraan yang boleh melintasi jembatan Ploso adalah kendaraan kelas III ke bawah. Sedangkan yang dilarang, yakni kendaraan pada kelas jalan I dan II.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Mojokerto Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Jatim, Tutuk Suryo Jatmiko mengatakan, pembatasan kendaraan yang melintasi jembatan Ploso berlaku mulai diberlakukan Kamis (6/12/2021).

Ke depannya, kata Tutuk, kendaraan yang boleh melintasi jembatan Ploso hanya kendaraan yang memiliki beban sesuai spesifikasi saat jembatan Ploso dibangun.

"Berlaku mulai hari ini, tanggal 6 Mei 2021. Hanya kendaraan kelas III dan selebihnya yang boleh lewat," kata Tutuk di Kantor UPT PJJ Mojokerto, di Jombang, Kamis.

Baca juga: Heboh, Muncul Lagi Kelas Orgasme di Bali, Ditawarkan Secara Online

Jembatan Ploso yang dibangun pada 1980 memiliki fungsi strategis terhadap arus lalu lintas di wilayah utara Sungai Brantas menuju Kabupaten Jombang, di sebelah selatan sungai.

Selain menjadi satu-satunya akses melintasi Sungai Brantas untuk wilayah utara, jembatan Ploso juga menjadi penghubung bagi beberapa daerah di sebelah utara Kabupaten Jombang.

Tutuk menjelaskan, pelarangan kendaraan kelas I dan II melintasi jembatan Ploso bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan kajian Kementerian PUPR, ungkap Tutuk, jembatan Ploso masih layak untuk akses melintasi sungai Brantas. Usia jembatan juga belum mencapai batas maksimal, yakni 50 tahun.

Namun, ujar dia, beberapa tahun terakhir, volume kendaraan dengan beban berat yang melintasi jembatan Ploso terus meningkat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com