Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usia Jembatan Ploso di Jombang Makin Tua, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Kompas.com - 06/05/2021, 19:36 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Jembatan Ploso di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai dibatasi penggunaannya untuk berbagai jenis kendaraan berat.

Kendaraan yang boleh melintasi jembatan Ploso adalah kendaraan kelas III ke bawah. Sedangkan yang dilarang, yakni kendaraan pada kelas jalan I dan II.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Mojokerto Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Jatim, Tutuk Suryo Jatmiko mengatakan, pembatasan kendaraan yang melintasi jembatan Ploso berlaku mulai diberlakukan Kamis (6/12/2021).

Ke depannya, kata Tutuk, kendaraan yang boleh melintasi jembatan Ploso hanya kendaraan yang memiliki beban sesuai spesifikasi saat jembatan Ploso dibangun.

"Berlaku mulai hari ini, tanggal 6 Mei 2021. Hanya kendaraan kelas III dan selebihnya yang boleh lewat," kata Tutuk di Kantor UPT PJJ Mojokerto, di Jombang, Kamis.

Baca juga: Heboh, Muncul Lagi Kelas Orgasme di Bali, Ditawarkan Secara Online

Jembatan Ploso yang dibangun pada 1980 memiliki fungsi strategis terhadap arus lalu lintas di wilayah utara Sungai Brantas menuju Kabupaten Jombang, di sebelah selatan sungai.

Selain menjadi satu-satunya akses melintasi Sungai Brantas untuk wilayah utara, jembatan Ploso juga menjadi penghubung bagi beberapa daerah di sebelah utara Kabupaten Jombang.

Tutuk menjelaskan, pelarangan kendaraan kelas I dan II melintasi jembatan Ploso bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan kajian Kementerian PUPR, ungkap Tutuk, jembatan Ploso masih layak untuk akses melintasi sungai Brantas. Usia jembatan juga belum mencapai batas maksimal, yakni 50 tahun.

Namun, ujar dia, beberapa tahun terakhir, volume kendaraan dengan beban berat yang melintasi jembatan Ploso terus meningkat.

 

Tutuk mengatakan, jembatan Ploso didesain dengan BM 70 dan maksimal beban 31 ton. Penggunaannya diproyeksikan selama 50 tahun.

"Tetapi beberapa tahun terakhir, jembatan ini sering dilintasi oleh kendaraan berat yang muatannya melebihi kapasitas jembatan," ujar dia.

Mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan, pihaknya menetapkan larangan bagi kendaraan besar untuk melintasi jembatan Ploso.

Baca juga: Catat, Ini 3 Syarat yang Wajib Ditunjukkan Pengendara di Pos Penyekatan Mudik Kota Surabaya

Pelarangan itu, lanjut dia, sudah didiskusikan bersama pihak Kepolisian, baik Polda Jatim maupun Polres Jombang, serta Dinas Perhubungan Pemprov Jatim, dan Pemkab Jombang.

Terkait larangan melintasi jembatan Ploso, kendaraan kelas I dan II bisa menempuh jalur alternatif yang sudah disiapkan.

Bagi kendaraan besar dari arah Babat yang akan menuju ke Jombang, bisa mengambil jalur menuju pintu tol Gedek kemudian keluar pintu tol Tembelang.

Kemudian dari arah Jombang ke arah Lamongan atau Bojonegoro, bisa masuk melalui Gerbang Tol Tembelang lalu keluar di Gerbang Tol Gedeg kemudian mengambil jalur ke arah Kabuh, Kabupaten Jombang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com