Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan Seorang Ibu Rumah Tangga, Anggota DPRD Ditahan, Terancam 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/05/2021, 10:16 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menahan anggota DPRD setempat berinisial JN.

JN diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial DS.

JN yang merupakan wakil ketua Badan Kehormatan DPRD TTS itu ditahan setelah diperiksa intensif oleh penyidik.

"Dia (JN) ditahan tadi malam. Alasan penahanan karena kita telah kantongi dua alat bukti yang kuat," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/5/2021) pagi.

Anggota DPRD TTS itu, kata Bahtera, ditahan selama 20 hari demi kepentingan penyelidikan.

Baca juga: Ayo Bantu Sahnan, Guru Ngaji Penyandang Disabilitas yang 30 Tahun Mengajar Tanpa Dibayar

Selain ditahan, polisi juga telah menetapkan JN sebagai tersangka. Menurut Bahtera, polisi menjerat JN dengan Pasal 289 KUHP subsider Pasal 281 Ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," ungkap Bahtera.

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten TTS berinisial JN dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial DS.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, laporan itu diterima pada Minggu (11/4/2021).

Kasus itu bermula ketika JN bertamu ke rumah DS pada Minggu Minggu (11/4/2021) sore. Saat itu, JN dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com