Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Yogyakarta Nilai IPL Pembangunan Bendungan Bener Purworejo Cacat Substansi

Kompas.com - 28/04/2021, 06:00 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Yogi Zul Fadhli mengatakan, dokumen izin penetapan lingkungan (IPL) pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dinilai cacat secara subtansi.

"IPL itu kan diterbitkan sama gubernur (Gubernur Jawa Tengah) pada sekitar bulan Juni tahun 2018," ujar Yogi saat dihubungi wartawan, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Ganjar soal Pembangunan Bendungan Bener Purworejo: Itu Masa Depan Pertanian Juga

Yogi menyampaikan, nomenklatur IPL-nya adalah izin penetapan lokasi terkait dengan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener.

Penetapan lokasi tersebut mencakup dua Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo.

"Secara faktual, di Desa Wadas itu tidak terdampak Bendungan Bener tapi akan diambil tambang quarry batu andesitnya. Artinya secara substansial itu ada yang cacat, gubernur kemudian menjadikan satu kesatuan antara pertambangan quarry dengan pembangunan untuk Bendungan Bener," ucapnya.

Menurutnya, pembangunan bendungan dengan pertambangan menjadi dua hal yang berbeda.

Penambangan itu mestinya mengacu pada Undang-Undang (UU) Pertambangan.

Baca juga: Cerita Warga Penolak Tambang di Purworejo Saat Bentrok dengan Aparat

Yogi menuturkan, untuk AMDAL memang sudah ada. Namun, warga tidak dilibatkan dalam proses sosialisasi maupun konsultasi publik.

"Sekitar tahun 2017 itu ada permohonan penerbitan izin lingkungan dari premarkasa, banernya nyebar di Desa Wadas. Warga tidak pernah mengetahuiternyata itu konsultasi publik untuk AMDAL pembangunan Bendungan Bener. Awalnya tidak memasukkan Desa Wadas, tetapi tahu-tahu diizinnya terbit kemudian mengakomodasi Desa Wadas sebagai salah satu lokasi untuk Bendungan Bener di dalam izin lingkungannya," ucapnya.

Lokasi yang akan dijadikan pertambangan di Desa Wadas merupakan lahan perkebunan dan pertanian.

Warga selama bertahun-tahun telah mengantungkan hidup dari hasil pertanian tersebut.

Sehingga ketika lahan pertanian mereka menjadi lokasi pertambangan akan membuat warga kehilangan mata pencaharian.

Terkait dengan IPL, pihaknya akan berkoordinasi dengan warga. Namun tidak menutup kemungkinan akan menempuh upaya hukum.

"Kalau dikembalikan ke fungsi semula pertanyaanya apakah kualitas tanamannya akan sama dengan kondisi sebelum ditambang. Tentu akan berubah jauh, ini yang kemudian tidak diinginkan oleh warga," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BBWS Serayu Opak, Dwi Purwantoro menyebut telah mengantongi IPL Pembangunan Bendungan Bener maupun quarry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com